Assalamualaikum teman-teman,,,
Kali ini saya akan membahas mengenai tradisi Hana meulaot uroe jumat atau Dilarang Melaut di Hari jumat, selamat membaca dan semoga bermanfaat.
Melaut adalah salah satu aktifitas yang rutin di lakukan oleh para nelayan, mereka melaut setiap hari untuk bertahan hidup mengumpulkan ikan segar untuk di jual agar menghasilkan pundi-pundi rupiah yang dapat di bawa pulang ke rumah untuk keluarga mereka.
Namun melaut juga memiliki aturan, aturan ini tercipta dengan sendirinya yang mana tidak Boleh melaut di hari jumat karena hari jumat adalah salah satu hari besar bagi ummat islam dan hari ibadah bagi ummat islam, yang mana kaum laki-laki juga harus menghadiri shalat jumat berjamaah di masjid dan pastinya harus meninggalkan segala aktivitas nya salah satunya seperti melaut.
Bahkan melaut di hari jumat juga di larang bagi masyarakat luar aceh, saat saya mencari di google saya menemukan sanksi bagi masyarakat mukomuko yang melaut di hari jumat, artinya melaut di hari jumat memang sangat dilarang, sanksi nya juga bukan sanksi biasa yaitu dicabut hak nya sebagai WNI arti disini saat dia membutuhkan sesuatu tidak akan di bantu lagi oleh negara, selanjutnya tidak lagi mendapatkan bantuan dari warga dan yang terakhir di denda dengan uang yang di gunakan untuk bantuan pembangunan masjid.
Terkait apa yang saya paparkan diatas ini mengarah kepada bahwa adanya larangan keras bagi yang melaut di hari jumat, saya juga pernah bertanya kepada seseorang nenek di kampung saya, kenapa dilarang melaut di hari jumat beliau menjawab hal yang sama yaitu karena melaut di hari jumat di anggap hame selain dilarang karena tidak baik karena hari jumat adalah hari ibadah harus lebih mengutamakan urusan akhirat di bandingkan dunia maka memang di larang dan juga apabila nelayan memaksa melaut tidak ada yang dapat menghalangi akan adanya sesuatu terhadap nya. Maka dari itu melaut di hari jumat memang dilarang secara adat walaupun masih ada yang melanggar nya namun tidak sedikit yang ikut mematuhinya.