Pada bab ini saya akan membicarakan mengenai sosiologi Aceh yang terdapat di dalam buku Acehnologi volume kedua, sebelumnya saya pernah belajar mengenai sosiologi yaitu Sosiologi Hukum, yang telah memberikan saya pengertian yaitu, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang masyarakat. Dan masyarakat adalah sekelompok orang tertentu yang mendiami suatu daerah atau wilayah tertentu dan tunduk pada peraturan hukum tertentu pula. Contoh dari sosiologi yang baru saya ketahui ketika belajar Antropologi yaitu, dari berbagai macam latar belakang pedesaan atau kampung berkumpul disuatu wilayah misalnya wilayah kota Banda Aceh. Ilmu sosiologi lahir pada abad ke-18 M dan penjelasan Aceh melalui ilmu sosiologi telah dimulai pada awal Orde Baru. Penjelasan di Aceh itu sendiri lebih di dominasi oleh perspektif Sejarah dan Antropologi, ini yang menyebabkan bahwa untuk menemukan konsep Sosiologi Aceh tidaklah mudah. Sosiologi lahir ketika terdapat beberapa peristiwa yang saling berhubungan. Kata sosiologi pertama kali ditemukan oleh Comte pada tahun 1822 yang lebih memfokuskan pada struktur sosial dan perubahan sosial.
Apakah kondisi yang diinginkan oleh sosiologi ? sosiologi menginginkan bagaimana cara mengatur masyarakat yang berada di wilayah urban agar mereka bisa melakukan ataupun mengikuti sesuai dengan perintah order. Di dalam kehidupan sosial ada banyak fungsi sosial yang harus dikerjakan oleh orang-orang yang paham betul mengenai pekerjaan tersebut, di dalam masyarakat juga terdapat sanksi dalam menunjukkan batas-batas supaya masyarakat baru dapat melaksanakan dan berjalan dengan baik, tetapi tidak tutup kemungkinan akan terjadi sesuatu yang tidak baik pula. Model berpikir di dalam masyarakat dapat beraneka ragam sehingga menimbulkan bebas berpikir bagi manusia yang menurutnya baik dan buruk di dalam kehidupan mereka sendiri. Seperti halnya mengenai makan, yang kita ketahui makan itu adalah kebutuhan pokok setiap manusia, tapi tanpa disadari bahwa setiap orang berbeda cara makan bisa dikarenakan adat yang berbeda-beda yang disebut dengan fakta sosial. Contoh tradisi perancis dalam memakan, memotong makanan dengan pisau dan menggunakan tangan kanan lalu memasukkan makanan melalui tangan kiri dengan menggunakan grapu, disetiap tradisi berbeda bukan dalam hal cara memakan saja tetapi juga dalam menikahkan anak mereka dan lain sebagainya. Contoh cara makan di Aceh ketika acara maulid yaitu acara dimana orang Aceh memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, dan acara tersebut sering dilakukan di masjid-masjid atau mushalla dan juga dirumah mereka masing-masing.
https://www.google.co.id/search?q=adat+aceh+makan+maulid&client=ucweb-b-bookmark&biw=360&bih=640&source=lnms&sa=X&ved=0ahUKEwiV07ie2vLaAhWJEbwKHWArBvsQ_AUIBSgA
Dan kemudian fakta sosial ini menjadi adat istiadat yang dilakukan secara berulang-ulang di dalam suatu masyarakat. Di dalam kehidupan sering muncul istilah fenomena sosial, apa itu fenomena sosial ? fenomena sosial adalah gejala sosial atau peristiwa sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Fenomena sosial cenderung memiliki dampak negatif tetapi juga terdapat dampak positif, seperti halnya dapat menumbuhkan wawasan dalam masyarakat. Fenomena sosial menjadi bahasan yang paling penting di dalam kajian ilmu sosiologi. Dan tugas sosiologi adalah menjelaskan atau menggambarkan proses interaksi sosial dan perbedaan dari masing-masing wilayah tersebut.
Di Banda Aceh sejak tahun 1974 telah dilaksanakan pelatihan ilmu-ilmu sosial yang didanai oleh pihak internasional terhadap peneliti yang berasal dari Indonesia dan itu tidak terkecuali dari Aceh. Karena terjadinya hal tersebut pendekatan ilmu sosial mulai dijadikan sebagai alat untuk mengamati Aceh, yang sebelum kejadian tersebut, tidak ada yang mengamati Aceh dari segi sosiologis dan juga daerah-daerah lainnya yang terdapat di dalam Indonesia. Sosiologi di Aceh sampai sekarang sepertinya belum melahirkan paradigma untuk menopang teori-teori sosiologi. Terdapat beberapa hal untuk memunculkan Sosiologi Aceh. Pertama, menemukan kembali ruang imajinasi sosial yang bersifat ke Aceh-an. Kedua, menemukan kembali ruang yang aktif dalam ruang kesadaran sosial masyarakat Aceh. Ketiga, mencari format ruang kebatinan masyarakat Aceh. Dalam membangun Sosiologi Aceh memerlukan kesadaran masyarakat Aceh itu sendiri, yang mana kita ketahui bahwa Aceh memiliki masyarakat yang dikenal dengan kekentalan agamanya.
postingan nya bagus, pasti banyak ilmu yang belum di keluarkan y
semangat terus berkarya ..
Terima kasih