Muara satu – Pemerintah Kota Lhokseumawe belum memiliki peralatan memadai untuk mengolah sampah organik dan non organik.
Padahal mesin itu penting untuk mencacah atau menghancurkan sampah plastik dan sampah organik menjadi kompos.
Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Lhokseumawe, Drs. Zulkilfi, MSM, dikonfirmasi Rakyat Aceh, kemarin, membenarkan, jika pihaknya belum memiliki mesin pencacah sampah plastik dan sampah organik.
“Kita sudah usulkan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar untuk kebutuhan dua mesin pengolah sampah itu. Baik ke Provinsi Aceh maupun ke Kementerian, mudah-mudahan tertampung dalam anggaran nantinya,”harap Zulkifli.
Menurutnya, Lhokseumawe sudah layak memiliki mesin pengolah sampah dan bisa menghasilkan pendapatan dalam pengelolaan sampah. Apalagi kedepan, sebut dia, Lhokseumawe itu harus bebas dari sampah, artinya tidak ada lagi sampah yang kita buang begitu saja.
Terutama untuk sampah organik, seperti daun-daunan, rumput dan lainnya bisa diolah menjadi pupuk kompos. Begitu juga sampah plastik jika sudah ada mesin pencacah dapat dikelola dengan baik sesuai kebutuhan.
“Untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Alue Lim Blang Mangat seluas 12 hektar dan mampu menampung sampah selama 15 tahun kedepan. Sehingga kita perlu tempat pengelolaan sampah yang representatif,”pintanya.