Saya telah belajar banyak dari perdebatan tentang perbedaan pendapat masalah Hashtag yang menjadi polemik dalam komunitas kita Warga Aceh yang pada dasarnya merupakan warga Indonesia juga. Menyalahkan para kurator Levycore, Aiqabrago, Donkeypong dan lain bukanlah pemecahan masalah, tapi saya pikir apa yang dikatakan oleh Aiqabrago dalam postingan ini sangat tepat, penempatan Hashtag yang harus Relevan sesuai SPOK (Subjek, Prediket, Objek serta Keterangan) dari suatu postingan yang kemudian mengacu kepada penempatan Hashtag yang Benar.
Misalkan seseorang membuat postingan tentang lokasi "Lingkok Kuwieng" yang letaknya di Aceh dalam penulisan bahasa Indonesia, secara jelas Hashtag #Indonesia diperlukan karena pemakaian bahasa Indonesia, dan lokasi objek terletak di Indonesia juga, tapi untuk lebih mempersempit ruang lingkup Subjek, maka Hashtag #Aceh diperlukan karena itu merupakan lokasi yang akurat, jika hanya Hashtag #Indonesia, maka akan timbul pertanyaan, di Propinsi mana?. Jadi jelas penggunaan Hashtag Aceh untuk menunjukkan lokasi yang tepat suatu Kalimat atau Paragraf suatu postingan sangat dibutuhkan sebagai Referensi, jadi kedua Hashtag itu sangat berhubungan yang adakalanya tidak dapat dipisahkan sama sekali, itu pemahaman saya yang bisa saya simpulkan tanpa memihak atau menyindir pihak manapun, karena pada dasarnya "Setiap Muslim itu Bersaudara". Semoga menjadi bahan pertimbangan bagi kita semua, Terimakasih.
Betol, betol, betol, Terima kasih @wiya
Sama-sama bang Aiqabrago .