Tertiblah Berbahasa Indonesia! (16)

in #indonesia7 years ago (edited)

Tentang Waris, Bidik, dan Nyaris

Dear steemians.

Meninggalnya Teungku Putro Safiatuddin Cahya Nur Alam di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (6/6/2018) kemudian dimakamkan di Banda Aceh tadi malam, menginspirasi saya untuk menulis catatan ini dari perspektif bahasa.
Soalnya, sempat saya baca sebuah tulisan karya seorang wartawan di Banda Aceh berjudul: Pewaris Keumalahayati Itu Sudah Pergi.
Sekilas tak ada yang salah dalam penjudulan itu. Apalagi kalau dikaitkan dengan posisi Teungku Putroe sebagai cucu dari Alaiddin Muhammad Daud Syah, sultan terakhir dari 39 sultan (empat di antaranya sultanah) Aceh. Judul seperti itu lebih menggambarkan tamsilan bahwa Teungku Putroe seolah mewarisi jiwa dan spirit kepahlawanan Keumalahayati, laksamana (admiral) wanita dari Aceh yang 9 November 2017 ditetapkan Presiden Jokowi sebagai Pahlawan Nasional dari Aceh.

IMG-20180606-WA0086.jpg Sumber foto: Koleksi keluarga almarhumah Teungku Putroe Safiatuddin Cahya Nur Alam.

Nah, pertanyaannya kemudian, apakah Keumalahayati termasuk salah seorang sultanah atau anak sultan Aceh? Jawabannya, tentu tidak!
Keumalahayati adalah Syahbandar Kesultanan Aceh Darussalam pada masa Sultan Alauddin Riayat Syah Sayyidil Mukammal (1589-1604). Ayahnya orang terpandang, tapi bukan sultan. Perempuan pemberani inilah yang membunuh Cornelis de Houtman saat mengamuk pada insiden keributan di atas kapalnya 1599 (?) di Pelabuhan Aceh. Ia pula yang menawan Frederich, saudara kandung Cornelis. Eropa, terutama Belanda, gempar saat itu begitu tahu bahwa yang melakukan dua tindakan berani itu ternyata seorang wanita Aceh yang berjaya di laut.
Lalu dari mana logikanya bahwa empat abad kemudian tiba-tiba Teungku Putroe diklaim sebagai pewaris Keumalahayati? Yang satu anak raja, yang satu lagi bukan anak raja. Dia adalah syahbandar berjuluk "admiral" atau laksamana. Kita juga tak punya catatan bahwa selama ikut anak perempuannya yang bekerja di NTB, Teungku Putroe pernah melakukan karya atau hal-hal heroik semirip yang dilakukan Keumalayati, sehingga ia pantas diklaim mewarisi heroisme Perempuan Keumala, begitu Iwan Fals menyebut Keumalahayati dalam sebuah tembangnya.
Tapi bukan itu yang sebetulnya yang ingin saya ulas. Saya justru ingin mempertanyakan ketepatan atau kewajaran kata pewaris di dalam judul tulisan tadi. Wahai pembaca budiman, jangan sampai terkecoh bahwa pewaris dan ahli waris adalah dua hal yang berbeda, meski sama-sama berasal dari kata dasar yang sama, waris.
Pewaris adalah orang yang mewariskan sesuatu, sedangkan ahli waris adalah orang yang berhak menerima warisan (harta pusaka).
Nah, kalau arti kamus dari kata pewaris dan ahli waris demikian adanya, maka sekarang kita patut bertanya: Teungku Putroe itu sebetulnya pewaris atau justru ahli waris Keumalayati?

IMG-20180607-WA0004.jpgAwak FAMe seusai latihan menulis di Kantor Dinas Arpus Aceh.

Selain penggunaan kata pewaris dan ahli waris, kerancuan berbahasa juga sering terjadi saat orang menggunakan kata bidik. Seolah bidik itu sama dengan tembak. Padahal, itu dua hal yang berbeda. Bidik adalah mengarahkan moncong senjata atau kamera ke sasaran. Sedangkan tembak adalah melepaskan peluru atau sebagainya dari senjata api (senapan, meriam, dan lainnya) ke arah atau objek tertentu. Pekerjaan menyepak bola ke arah gawang juga bisa disebut menembak. Jadi, yang terpenting adalah bidik merupakan pekerjaan yang lazim dilakukan sebelum menembak, meskipun tak semua penembak dan petembak membidik dengan penuh konsentrasi sebelum melepaskan tembakan.
Nah, pembaca mungkin ada yang bertanya kenapa saya membedakan kata penembak dengan petembak. Dalam praktiknya, kedua entitas ini memang beda. Kalau penembak adalah orang (atau siapa saja) yang melepaskan tembakan. Apakah itu penembak bebas, amatiran, maupun penembak jitu. Tapi kalau petembak (ini pengecualian yang diatur KBBI lho) adalah atlet tembak. Jadi, pemakaian kata petembak lingkupnya lebih kecil dan spesifik, hanya tertuju pada atlet tembak.
Lalu sekarang kita bahas tentang nyaris. Pertanyaan awalnya, apakah nyaris sama artinya dengan hampir? Jawabnya, ya sama. Tapi pemakaian keduanya tak boleh saling menggantikan, sebab bisa salah arti jadinya.
Nyaris dipakai untuk sesuatu yang hampir saja terjadi, terutama tentang sesuatu yang membahayakan. Misalnya, Tergelincir ke sungai, bocah itu nyaris tewas tenggelam. Adapun kata hampir diartikan sebagai tak lama lagi; kurang sedikit; dekat pada atau dekat dengan. Contohnya, Tinggi Budi hampir menyamai ayahnya. Contoh lain, Kereta api hampir tiba di stasiun. Jadi, ke depan kita hendaknya jangan terlalu royal atau boros menggunakan kata nyaris jika memang konteks kalimatnya tidak mendukung.
Yang terakhir adalah hati-hati menggunakan kata geming atau bergeming. Kata ini memiliki arti: diam saja; tak bergerak; dan tak bereaksi. Jadi, jangan sembarang menambahkan kata tidak di depan kata bergeming karena maknanya bisa berubah 180 derajat. Misalnya, simak keluhan Jokowi berikut ini kepada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf pada November 2017, "Sudah berbagai cara saya lakukan agar para investor asing itu mau investasi di Aceh, karena daerah ini sudah aman, tak lagi rawan. Tapi, mereka tetap tidak bergeming."

Nah, pemakaian kata tidak di depan kata bergeming itu jelas rancu karena makna dari tidak tak bergerak adalah bergerak. Bukannya menolak, tapi malah mendukung. Dengan kata lain, investor itu sebetulnya tak menolak, tapi justru menyahuti ajakan Presiden Jokowi untuk investasi di Aceh. Jadi, kalau memang demikian, apa pasal dikeluhkan? Begitulah "jebakan Batman" dalam praktik berbahasa.

Semoga berguna, agar kita tak terjebak.

Banda Aceh, 7 Juni 2018

Saleuem,

YD
Pembina FAMe dan Redaktur Pelaksana Harian Serambi

IMG-20180607-WA0061.jpgSampai kapan ya orang kita bisa membedakan pewaris dengan ahli waris?

Sort:  

Luar biasa pencerahan nya ini bang justru arti kata di atas yang Abang tulis saat bermanfaat bagi saya yang belum saya ketahui.

Saya mau nanyak bang, apa perbedaan "bergelut" dengan "digeluti" mohon sedikit pencerahannya bang, dan bagaimana penyusunan kata tersebut agar bisa menyatu bang, terimakasih 🙏🙏

Bung @dandialves yth. Saya tak ahli bahasa. Cuma profesi saya sebagai jurnalis mengharuskan saya "menggeluti" KBBI sejak edisi III hingga V yang berlaku sekarang. Dari entri di KBBI-lah saya tahu apa makna gelut atau gulat dan turunannya.

Bergelut bisa diartikan bergumul, bergulat, peluk-memeluk disertai adegan guling-menggulingkan.

Sedangkan menggeluti bermakna menggumuli atau memeluk. Bisa juga berarti mendalami. Itu sebab seseorang yang mendalami ilmu tertentu, misalnya laduni, tepat jika disebut bahwa ia sedang menggeluti ilmu laduni. Sekian, mohon maaf jika jawaban saya tak seperti yang Dandi harapkan.

Terimakasih atas pencerahannya bang, selama ini bingung dengan kata 2 itu, namun hari ini saya mendapatkan Jawaban yang sempurna dari Abang, terimakasih sekali lagi, semoga hari-harinya menyenangkan bang @yarmen-dinamika

Saya berharap anda juga mempermasalahkan tentang presiden jokowi yang telah memberikan gelar kepahlawanan untuk laksamana Malahayati. Setahu saya, Malahayati tidak pernah berjuang untuk mempertahankan yang namanya Indonesia. Dia bahkan tidak kenal yang namanya indonesia. Begitu juga dengan Cut Nyak Dien, Teuku Umar, Teungku Chiek Di Tiro, dan banyak lagi pahlawan lain yang berasal Dari Aceh. Thanks so much

Terimakasih abang @yarmen-dinamika saya jadi tau banyak tentang kesalahan berbahasa saya. Jadi antusias untuk mengikuti terus
Salam kenal

Terima kasih Bang Yarmen :) Untuk pembelajar seperti saya, tulisan ini mencerahkan. Banyak detail kecil yang terlihat sepele tapi ternyata mengubah subtansi penulisan.