Tentang Bentuk Terikat
Dear steemians.
Andai saja kalangan akademisi sudah tak salah lagi menuliskan kata yang satu ini, saya tak akan tertarik untuk mengulasnya di serial Tertiblah Berbahasa Indonesia (TBI) ini. Tapi masalahnya, di sebuah perguruan tinggi di Aceh, saya masih dapati kemarin kata pascasarjana ditulis pisah, pasca sarjana. (Lihat gambar)
Kesalahan penulisan tersebut bisa saja karena si pembuat papan pamflet yang tak tahu bahwa kedua kata itu harus ditulis rangkai atau kesalahannya justru terjadi sejak dari konsep yang disiapkan pihak pengorder. Menelisik siapa yang salah dalam kasus ini tentu tak begitu penting. Tapi membiarkan kesalahan itu bertahun-tahun, hampir setiap hari terbaca karena posisinya di pintu gerbang kampus, hmm... rasanya mengherankan juga.
Realitas itu setidaknya mengindikasikan masih ada orang di sekitar kita yang tidak atau belum begitu paham dengan "bentuk terikat" dalam linguistik.
Nah, bagi yang masih awam mungkin akan bertanya: Mengapa kata pasca- harus ditulis gabung/serangkai dengan kata sarjana? Jawabnya adalah karena pasca- (yang berarti setelah atau sesudah; menggantikan kata post pada bahasa Inggris) merupakan bentuk terikat. Sama dengan maha- pada kata mahasiswa, mahaguru, dan mahakarya, penulisannya tak boleh dipisah.
Jujur saja, bab tentang bentuk terikat ini adalah bagian yang paling sedikit diajarkan guru saat kita belajar bahasa Indonesia di SMP atau SMA. Di beberapa sekolah mungkin materi ini tak diajarkan bisa saja karena gurunya tak punya cukup waktu untuk menjelaskan apa itu bentuk terikat.
Okelah, tanpa maksud ingin menggantikan posisi guru bahasa Indonesia di sekolah maupun di kampus, perkenankan saya mengulang kaji tentang bentuk terikat ini hanya untuk kalangan steemian. Itu karena obsesi saya, bukan saja seluruh awak Forum Aceh Menulis (FAMe), tapi segenap steemian pun harus menjadi kreator konten yang baik di Steemit. Dengan demikian, ia harus tertib dan santun berbahasa. Menguasai dengan sempurna hal ihwal bentuk terikat ini saya anggap sebagai salah satu ciri bahwa si pengguna bahasa sudah tertib berbahasa Indonesia.
Lalu, apa sebetulnya bentuk terikat itu? Bentuk terikat adalah bentuk bahasa yang perlu bergabung dengan unsur atau kata yang lain agar dapat dipakai dengan makna yang jelas. Misalnya pra- pada kata prasejarah, pranikah, dan prabayar.
Lawan dari bentuk terikat ini adalah bentuk bebas yang bermakna bentuk bahasa yang dapat berdiri sendiri dan jelas maknanya. Kata dengan bentuk bebas contohnya adalah saya (aku, maknanya: orang yang menulis atau berbicara menyebut atau menunjuk dirinya dalam tulisan atau pembicaraan). Saya disebut juga orang pertama tunggal yang tentunya beda dengan orang kedua dan ketiga tunggal.
Di KBBI I hingga V terdapat banyak sekali bentuk terikat ini. Tapi mencari satu per satu bentuk terikat di antara 127.072 entri kata di KBBI V, tentu bukanlah pekerjaan gampang. Kita harus memeriksanya dengan teliti dari huruf a hingga z, barulah terkumpul semua bentuk terikat.
Dalam bahasa Indonesia terdapat 121 bentuk terikat. Mulai dari yang satu hingga enam huruf. Yang satu huruf adalah a- untuk apolitis, amoral, dan ahistoris. Contoh yang dua huruf adalah ab- untuk abnormal; in- untuk infertil, indisipliner, dan inkonstitusional. Contoh yang tiga huruf adalah dwi- untuk dwiwarna, dwibahasa (disebut juga bilingual), dan dwimuka.
Contoh yang empat huruf adalah anti- untuk antipeluru, antikomunis, anti-PKI, anti-Yahudi, antirusak, dan antipetir. Contoh yang lima huruf adalah antar- untuk antarkota, antarprovinsi, antar-SLTA, dan antarumat. Contoh lainnya adalah pasca- untuk pascasarjana, pascatsunami, pascapanen, dan pascanikah. Contoh yang enam huruf adalah kontra- untuk kontradiksi, kontraindikasi, dan kontrarevolusi.
Khusus untuk pemakaian kata pasca- dan maha-, sejauh yang saya amati, paling sering terjadi kesalahan tulis atau ujaran. Ada saja pengguna bahasa Indonesia yang menuliskan kata pasca kemerdekaan, pasca pernikahan, atau pasca persalinan. Ketiga contoh ini merupakan bentuk yang salah karena pasca- harus ditulis rangkai dengan kata dasar yang mengikutinya. Tidak boleh dipadukan dengan kata bentukan (berimbuhan). Jadi, ketiga contoh tadi baru benar kalau ditulis seperti ini: pascamerdeka, pascanikah, dan pascasalin. (Sangat dianjurkan menggunakan kata "setelah" sebagai pengganti pasca- untuk kata-kata berimbuhan. Misalnya, setelah kemerdekaan, setelah pernikahan, dan setelah persalinan).
Ketentuan yang sama juga berlaku untuk bentuk terikat maha-. Hanya boleh ditulis rangkai dengan kata dasar sesudahnya. Tapi kalau kata tersebut sudah berubah dari bentuk dasarnya (karena mendapat awalan, sisipan, dan akhiran) maka tak boleh lagi dipasangkan dengan maha-. Jadi, kata berikut ini benar: Mahasuci, Mahabesar, Mahaagung, tapi yang berikut ini contoh yang salah: Mahapengasih, Mahapemurah, dan Mahapenyayang. Seharusnya, Maha Pengasih, Maha Pemurah, dan Maha Penyayang. Alasannya, kata pengasih, pemurah, dan penyayang bukanlah kata dasar.
Tak mudah memang menghafal atau menguasai seluruh bentuk terikat yang jumlahnya 121 item itu. Namun, kalau Anda berminat mendalami bentuk terikat ini, ada satu cara praktis yang saya tawarkan.
Pertama, di handphone Anda harus di-download dulu aplikasi KBBI V versi Daring (dalam jaringan) alias online melalui Google atau Chrome. Dapatkan KBBI V Daring tersebut di http://kbbi.kemendikbud.go.id. Save aplikasi ini di home screen (layar monitor) hp Anda supaya dalam kondisi offline pun tetap bisa digunakan.
Save aplikasi KBBI V di home screen hp Anda.
Kemudian, klik dengan ujung jari hingga penampilannya seperti ini.
Lalu klik kolom kelas kata. Setelah terbuka, pilih opsi nomor urut delapan dari atas. Di nomor delapan itulah tertulis bentuk terikat.
Nah, kliklah tulisan bentuk terikat. Anda akan dapati halaman pertamanya seperti ini.
Sedangkan halaman terakhirnya seperti ini.
Silakan baca dengan saksama 121 item bentuk terikat yang saya singgung di awal tulisan tadi. Setiap bentuk terikat ada arti berikut contoh penggunaannya. Nah, mudah bukan? Selamat mencoba. Semoga sukses dan dapat merasakan manfaatnya.
Pasca prabayar. Maksudnya apa ya?
Lhoksukon, 17 Juni 2018
Saleuem,
YD
Pembina FAMe dan Redaktur Pelaksana Harian Serambi Indonesia