Haloo Steemians....
’Haram injakan kaki Anda di negeri Eropa, jika Anda tidak bisa berbahasa Inggris’
Yap, begitu pepatah yang kerap saya sebut pada orang-orang yang punya mimpi ‘aneh’. Bukan tanpa alasan, atau bukan karena kemauan saya. Tapi ‘aturan’ di negara orang yang mengharuskan pendatang bisa berbicara dalam bahasa mereka.
Dua tahun lalu, saat saya mendaftarkan visa ke USA, salah satu pertanyaan saat tesnya adalah; can you speak english?, dengan lantang saya menjawab: sure!
Beberapa bulan lalu, saya berkesempatan tinggal di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan selama 6 bulan. Disalah satu desa disana, terdapat sebuah lembaga kursus Bahasa Korea. Awalnya saya pikir, daerah ini banyak remaja pecinta Drakor (Drama Korea) melebih di daerah saya.
Saya ngobrol-ngobrol dengan masyarakat disana. Ternyata, ramai-ramai warga dari segala usia ikut les Bahasa Korea, demi bisa ke negara sana. Mereka berharap bisa menjadi Tenaga Kerja Indonesia yang ‘handal’ di negeri Gingseng itu. Dan, lembaga kursus Bahasa Korea ada di beberapa desa di Kabupaten Grobogan.
Kuliah ke Australia dengan beasiswa AAS misalkan. Anda juga akan diikutkan les Bahasa Inggris terlebih dahulu. Meski saat mendaftar Anda sudah melampirkan sertifikat nilai toefl atau ielts Anda yang skornya tinggi. Begitu juga jika mau ke Turki atau bekerja ke Jepang, Anda diharuskan belajar bahasa dari negara itu.
Nggak Perlu Bahasa Indonesia
Lain halnya di Indonesia. Memang ada aturan pekerja asing atau Tenaga Kerja Asing (TKA) harus bisa berbahasa Indonesia. Tapi kini aturannya mulai dihapus.
Alasannya beragam. Saya mau berpostif thinking saja. Bahwa aturan itu ‘mungkin’ menjadi penghambat masuknya TKA ke Indonesia, sementara kita sangat membutuhkan jasanya, ya untuk kemajuan bangsa kita sendiri. Alasan lainnya saya kurang paham.
Namun, apapun alasannya, saya pikir ada baiknya aturan TKA ‘wajib’ bisa berbahasa Indonesia baiknya tetap ada. Agar kenapa? Selain sebagai alat komunikasi saat bekerja dengan pekerja lokal, saya pikir keharusan itu menjadi ‘nilai’ tambah mental suatu bangsa.
Emang apa pentingnya nilai tambah mental?
Posisi kharismatik negara dan masyarakatnya akan memiliki nilai tawar yang baik. Penting juga tidak dianggap sebagai negara babu, punya hutang banyak, dan tertinggal jauh. Dan lain sebagainya lain sebagainya.
Jangan sampai disalah artikan ya. Belajar dan mampu berkomunikasi dalam berbagai macam bahasa itu keceh badai. Bisa bahasa Inggris, Arab, Perancis, Mandarin, Korea, Jepang, dll, itu sesuatu yang luar biasa.
Nah,,, buat yang masih belajar-belajar Bahasa Asing, tetap semangat. Terus belajar, jangan mudah ‘kehabisan bensin’ di tengah jalan.
’Mimpi itu harus aneh-aneh, kalau nggak aneh kopi susu namanya’
Salam
Zulfikar Husein
Referensi;
https://www.viva.co.id/berita/bisnis/1016857-esdm-hapus-syarat-tenaga-kerja-asing-ini-salah-satunya
Aaahhh suka banget postingan ini!
Hehe...
Terima kasih kak @mariska.lubis
Semoga bermanfaat. Hehe