HABADAILY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami uang Rp 500 juta yang disita dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi. KPK menduga Rp 500 juta yang diamankan itu terkait dengan dana otonomi khusus (otsus) Aceh Tahun 2018.
"Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp 500 juta yang diamankan kemarin dengan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/7/2018) seperti dilansir merdeka.com.
Febri mengatakan, tim penindakan sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap Irwandi dan Ahmadi. Saat ini, tim penindakan tengah mempertimbangkan siapa saja yang akan dibawa ke KPK untuk diperiksa.
"Berikutnya tim akan mempertimbangkan pihak-pihak yang akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," kata Febri.
Dalam operasi senyap yang dilakukan di Aceh, tim penindakan mengamankan 10 orang termasuk Gubernur Irwandi dan Bupati Bener Meriah. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.
"Malam ini, informasi lebih lengkap tentang kegiatan tim KPK di Aceh ini akan diinformasikan melalui Konferensi Pers di kantor KPK," kata Febri.[acl]
Source [habadaily]
Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
https://www.merdeka.com/peristiwa/ott-di-aceh-kpk-duga-rp-500-juta-yang-disita-terkait-dana-otsus.html