Assalammualaikum stemians
Berawal dari kejadian tadi, diseputaran kota Langsa dekat warung makan Cek Li, seorang gadis berteriak histeris di belakang kami, namun teriakkannya tidak terdengar lantaran suasan ramai, kebetulan memang malam minggu ramai kendaraan lalu lalang.
Pada awalnya kami kira hanya anak alay yang teriak-teriak gak jelas sambil menikmati malam minggu, ternyata setelah kami menoleh ke belakang tampak pria muda mengendarai motor matic dengan sangat kencang hampir-hampir menabrak kami. Selapas beberapa detik barulah jelas terdengar dari arah belakang teriakan "jambret" dari seorang gadis muda. Kami berusaha mengejar tapi terlambat, kendaraan kami tak mampu mengejar, susana ramai dan jalan yang berbelok menutupi kuncian mata kami melihat si penjambret.
Namun kasiannya hanya kami yang berusaha mengejar selain gadis muda si korban, tak ada yang lain berusaha mengejar padahal lumayan ramai. Mungkin teriakan si gadis tak jelas di dengar ditelan banyaknya suara kendaraan.
Kami melihat si gadis sangat histeris dan kebingungan, kami menjumpainya lagi berusaha menenangkan dia tampak tak peduli, mungkin karena syok dan kebingungan, dengan histeris dia menjawab hp! Hp! Tolong jambret hp! Hanya itu jawabanya. Saya juga pernah mengalaminya tapi bukan dijambret melainkan hilang diambel dari dalam tas tanpa disadari.
Memang betapa sedih kehilngan barang milik kita yang berharga, mungkin korban telah bekerja keras mendapatkanya, menabung, dan menghemat, dengan enaknya setelah semua usaha tersebut dilakukan barang milik kita lenyap dijambret hanya dalam hitungan detik. Apa maling itu tidak punya perasaan dan hati sampai tega melakukannya, kita lapor polisi juga bakalan repot sendiri, tidak bisa diharapkan. Hanya kesabran yang dapat kita lakukan.
Seandainya hukum islam diterapkan mungkin saja si pejambret tadi akan kehilangan tangannya, seumur hidup orang lain akan tau dia pencuri lantaran tanda tangannya telah dipotong, namun sayang Indonesia tidak memakai hukum Islam.
Tapi apakah bisa diterapkan hukum potong tangan bagi si penjambret hp tadi seandainya suatu saat aceh bisa menerapkan syariat Islam secara menyeluruh.
Dalam islam yang kita pelajari ternyata penerapan hukum potong tangan bagi pencuri memiliki kadar dan ukuran, tidak semua pencuri dapat dipotong tangannya, harus memenuhi syarat-syarat sesuai syariat. Salah satu syarat utama adalah barang yang dicuri senilai 4,24 gram emas, mungkin sekitar 7jutaan jika nilai emas sekrang 2juta per mayam, 1mayam 3,3 gram. Baligh, berakal juga menjadi syarat, ditambah lagi dengan syarat pelaku bukan dari keluarga sendiri, barang berharga yang bukan makanan.
Dipotong sebatas pergelangan tangan, dilakukan dengan pisau tajam yang tidak menyiksa, dan dilakukan bukan untuk membunuhnya karena kehabisan darah.
Namun hukuman ini katanya seram dan tidak manusiawi alias melanggar HAM, saya kira ini sangat adil dan sangat manusiawi, bukannya enak mencari uang di jaman sekarang enak saja dicuri begitu saja, saya kira HAM itu sangat menjebak. Namun ukurannya tidak dimatikan seperti yang banyak terjadi dikalangan masyarakat dewasa ini.
Jika suatu saat hukuman ini diterapkan maka bagaimana dengan nasib tangan para koruptor yang mencuri uang yang bukan haknya, boleh jadi indonesia terbebas dari koruptor.
Demikian sedikit tulisan saya, menjelang istirahat saya masih teringat-ingat kejadian tadi, apalagi kejahatan selalu mengincar korban dari pihak perempuan, kita sebagai perempuan harus lebih berhati-hati lagi.
Thank you for taking part in this months #culturevulture challenge. Good Luck.
Mantap kak.. Tulisannya bertanya plus menjawab. Hehehhe
Trimaksih @mc-jack
Sling upvote kita ya, :)
Hahaha harus begitu lah, kalau plankton mecem kita ini mana ada yang lirik selain sesama kita. Hahahha
Mungkin cuma bisa berharap dengan @good-karma, itu pun kalau dia gak ketiduran pas kita ngepost. Hahha
Hati2 sis
Lngsa udh bnyak penjhat :(