Biasa jih zakat fitrah disalurkan di negeri tempat seseorang mendapatkan kewajiban zakat fitrah yaitu di saat ia mendapati waktu fithri (tidak berpuasa lagi). Karena wajibnya zakat fithri ini berkaitan dengan sebab wajibnya yaitu bertemu dengan waktu fithri.
Zakat harta atau zakat maal ditunaikan dimana harta itu berada..lageenyan tgk dimanggeng
Wallahualam