Penerimaan Naskah Puisi Periode Kedua "Negeri Tanpa Puisi"

in #literasi7 years ago

Tindakan korupsi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Ini sungguh ironis, di negeri pancasila yang religius, tapi tindak korupsi seperti air bah yang sulit dibendung. Sungguh ini tidak sesuai dengan nilai-nilai religiusitas.

Yang lebih parahnya, tindakan korupsi ini dilakukan oleh mereka yang sangat paham tentang dan mengenai hukum dan undang-undang. Korupsi menjadi wabah penyakit sosial dari tingkat kelurahan hingga anggota parlemen.

Untuk itu, melalui gerakan Puisi Menolak Korupsi (PMK), sebuah upaya kampanye untuk mencegah tindakan korupsi di masa mendatang dihimpun sebuah gerakan anti korupsi.

Koordinator Gerakan PMK, Sosiawan Leak, menyatakan bahwa penerimaan naskah puisi periode kedua telah dibuka. Penerbitan buku antologi PMK bertajuk "Negeri Tanpa Korupsi" terbuka untuk para pelajar SMP dan SMA atau sederajat.

IMG-20180530-WA0003.jpg

GAGASAN

Indonesia diberi anugerah oleh Tuhan dengan beragam kekayaan yang tak terhitung jumlahnya serta tak ternilai harganya. Kekayaan berikut segala potensinya itu ada yang berupa material dan alam benda, ada pula yang berwujud makhluk hidup (tumbuhan, hewan serta manusia) berikut lingkungan dan tata pergaulannya. Beragam kekayaan itu ada yang tersebar dan terhampar di muka bumi, ada pula yang terpendam di dalam tanah dan samudera. Ada yang berupa aneka bahan tambang dan mineral, beragam flaura dan fauna berikut lingkungan alamnya serta keanekaragaman adat istiadat dan kebudayaan.

Sejarah bahkan membuktikan, bahwa di masa lalu, sebelum kita merdeka sebagai sebuah negara bernama Indonesia, kerajaan-kerajaan yang hidup di bumi kita (nusantara), tumbuh sebagai negeri-negeri kaya, makmur, dan berjaya dengan potensi masing-masing yang berbeda-beda. Itulah kenapa banyak orang asing yang tergiur, datang demi mencari dan melakukan transaksi atas kekayaan asli kita yang tak mereka miliki. Sejarah pun mencatat bahwa pada akhirnya hasrat yang berlebihan atas potensi kekayaan itu, membuat pihak asing saling berebut dalam melakukan pemaksaan, penguasaan bahkan penjajahan atas bumi kita. Semua semata agar mereka dapat dengan mudah dan leluasa menghisap seluruh kekayaan dan potensi kehidupan yang kita punya.
Kini, setelah 73 tahun merdeka, melewati berbagai jaman dan pemerintahan, kondisi kita masih juga belum beranjak jauh dari kondisi kesengsaraan buyut dan kakek-nenek kita, kala mereka berharap agar kemerdekaan mampu menjadi jembatan emas menuju kehidupan yang makmur dan sentosa. Dari waktu ke waktu, jaman ke jaman, pemerintahan ke pemerintahan, selalu lahir para koruptor menggantikan para penjajah, menghisap kekayaan negara demi keuntungan pribadi. Mereka menjadi penjajah baru yang menghalangi terciptanya kesejahteraan masyarakat, sambil terus menebarkan ketimpangan dalam wujud kemiskinan, kesengsaraan, dan ketertinggalan bagi warga negara.

Sementara itu, negara-negara tetangga serta negara-negara lain di berbagai belahan dunia, telah mencapai standard kemakmuran dan kesejahteraan yang jauh meninggalkan kita. Bahkan negara-negara yang tak punya potensi kekayaan alam serupa kita atau yang lebih miskin dari kita, telah banyak yang tumbuh sebagai negara maju, berdaya, dan berjaya di kancah kehidupan dunia. Mereka mampu bangkit dan membangun fasilitas kehidupan yang seimbang bahkan kadang tergolong mewah, semata demi mempermudah hajat hidup seluruh warganya.

Dulu, buyut dan kakek-nenek kita membangun cita-cita untuk bebas dari penjajahan, agar dapat hidup makmur dan sejahtera sebagai manusia serta bangsa yang berdaulat penuh atas kehidupannya. Itulah sebabnya mereka mempertaruhkan seluruh jiwa raga demi merebut kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita itu.

Sekarang, setelah puluhan tahun merdeka, sebagai buyut dan anak-cucu mereka, harapan apa yang dapat kita bangun tentang masa depan kita? Akankah kita juga berani mempertaruhkan jiwa raga kita merebut harapan kehidupan itu? Impian semacam apa yang mampu kita rangkai jika negeri ini tanpa korupsi? Bagaimana gambaran kita tentang kemudahan dan keleluasaan hidup di sebuah negeri tanpa korupsi?

Mari, kita tuangkan semua cita-cita, harapan, obsesi, impian, dan imajinasi kita lewat puisi...

IMG_20180531_190523_972.JPG

TEKNIS

  1. Penerbitan Antologi PMK 7; “Negeri Tanpa Korupsi” bersifat independen, nirlaba serta berdasar kemandirian individu yang menjunjung tinggi kebersamaan
  2. Penerbitan ini menerima puisi karya para pelajar setingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMA (Sekolah Menengah Atas) serta yang sederajat dari seluruh Indonesia
  3. Puisi adalah karya sendiri (asli), bukan jiplakan atau mencontek karya orang lain (plagiat), bertema “Negeri Tanpa Korupsi” merujuk uraian GAGASAN di atas atau merupakan tafsir dari hal tersebut
  4. Puisi tidak mengandung unsur hujatan, kata-kata kasar, dan hal-hal lain yang dapat menimbulkan pertentangan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan)
  5. Untuk menjaga ketepatan tema dan kualitas karya agar penerbitan ini layak sebagai buku sastra, seluruh puisi yang masuk akan diseleksi oleh TIM KURATOR
  6. Biaya percetakan/penerbitan akan didukung oleh Kas Gerakan PMK dibantu oleh para Laskar PMK serta donatur lain yang tidak mengikat
  7. Masing-masing pelajar yang karyanya lolos seleksi akan mendapatkan 1 buku PMK 7 secara cuma-cuma berikut ongkos kirimnya
  8. Seluruh proses, mulai dari pengumpulan naskah, seleksi, administrasi, dan tahapan penerbitan akan diinformasikan secara transparan lewat Grup FB: PUISI MENOLAK KORUPSI dan FB: Sosiawan Leak
  9. Para pelajar dipersilakan mengirim maksimal 5 puisi disertai biodata (maks. 10 baris), nama terang, alamat lengkap, foto wajah, email, facebook, dan nomor HP/WA ke email masing-masing KORWIL (Koordinator Wilayah) sesuai dengan domisili peserta (terlampir) atau ke email [email protected]
  10. Pengumpulan puisi periode kedua mulai 30 Mei hingga 30 Juni 2018
  11. Pengumuman hasil seleksi tanggal 30 Juli 2018
  12. Hal-hal yang belum diatur dapat dikomunikasikan dengan KORWIL masing-masing atau kepada Koordinator Gerakan PMK.

Lampiran:
DAFTAR KORWIL PMK 7

  1. Provinsi Nanggro Aceh Darussalam, Salman Yoga S ([email protected])
  2. Provinsi Sumatera Utara, Zulkarnaen Siregar ([email protected])
  3. Provinsi Sumatera Barat, Syarifuddin Arifin ([email protected])
  4. Provinsi Riau, Bambang Kariyawan ([email protected])
  5. Provinsi Kepulauan Riau, Tarmizi Rumahhitam ([email protected])
  6. Provinsi Jambi, Rini Febriani Hauri ([email protected])
  7. Provinsi Sumatera Selatan, RD Kedum ([email protected])
  8. Provinsi Bangka Belitung, Fithrorozi ([email protected])
  9. Provinsi Bengkulu, Jayu Marsuis ([email protected])
  10. Provinsi Lampung, Udo Z Karzi ([email protected])
  11. Provinsi DKI Jakarta, Ujang Nurochmat ([email protected])
  12. Provinsi Jawa Barat, Kidung Purnama ([email protected])
  13. Provinsi Banten, Muhammad Rois Rinaldi ([email protected])
  14. Provinsi Jawa Tengah, Dimas Indiana Senja ([email protected])
  15. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Wahjudi Djaja ([email protected])
  16. Provinsi Jawa Timur, Suyitno Ethex ([email protected])
  17. Provinsi Bali, Wayan Jengki Sunarta ([email protected])
  18. Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kiki Sulistyo ([email protected])
  19. Provinsi Nusa Tenggara Timur, Mezra E Pellondou ([email protected])
  20. Provinsi Kalimantan Barat, Rendy Aditya ([email protected])
  21. Provinsi Kalimantan Tengah, Anna Desliani ([email protected])
  22. Provinsi Kalimantan Selatan, Ali Arsy ([email protected])
  23. Provinsi Kalimantan Timur, Sunaryo Broto ([email protected])
  24. Provinsi Kalimantan Utara, Rendy Aditya ([email protected])
  25. Provinsi Sulawesi Utara, Jamal Rahman Iroth ([email protected])
  26. Provinsi Sulawesi Barat, Idris Abdul Latif ([email protected])
  27. Provinsi Sulawesi Tengah, Amah Mufti ([email protected])
  28. Provinsi Sulawesi Tenggara, Syaifuddin Gani ([email protected])
  29. Provinsi Sulawesi Selatan, Badaruddin Amir ([email protected],id)
  30. Provinsi Gorontalo, Jamil Massa ([email protected])
  31. Provinsi Maluku, Roymon Lemosol ([email protected])
  32. Provinsi Maluku Utara, Roymon Lemosol ([email protected])
  33. Provinsi Papua Barat, Merry Rumainum ([email protected])
  34. Provinsi Papua, Vonny Aronggear ([email protected])
Sort:  

Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
http://www.litera.co.id/2018/05/31/penerimaan-naskah-periode-kedua-puisi-menolak-korupsi-untuk-pelajar/

Hooooo..... Reeeeeee....... Om cheetah datang.......