Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang lowong dan akan diisi melalui seleksi terbuka adalah sebagai berikut:
Jabatan
Asal Pelamar
Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan
PNS dan Non PNS
RI
Deskripsi jabatan lebih rinci sebagaimana tercantum pada lampiran 1 pengumuman ini.Persyaratan Administrasi
- Bagi pendaftar yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil
a. Persyaratan Umum
a) Berusia setinggi-tingginya 57 (lima puluh tujuh) tahun pada tanggal 1 November 2017.
b) Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, termasuk tidak pernah/sedang menjalani hukuman disiplin yang terkait dengan kejahatan jabatan.
c) Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit.
d) Memperoleh rekomendasi/ijin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)/Kuasa PPK di instansi asal.
e) Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2015 dan 2016).
f) Telah menyerahkan SPT Tahun Pajak 2016 dan LHKPN yang pernah dilaporkan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir.
b. Persyaratan Pendidikan
Minimal memiliki pendidikan diploma IV atau strata I/ sarjana (S1), diutamakan memiliki pendidikan strata-II/pascasarjana (S2) atau strata-III/doktoral (S3).
c. Persyaratan Kompetensi
a) Memenuhi Standar Kompetensi Manajerial yang berlaku di Kementerian BUMN, dan mengutamakan yang pernah mengikuti pelatihan struktural dalam jabatan;
b) Memenuhi Standar Kompetensi Teknis/Bidang yang berlaku di Kementerian BUMN, dan mengutamakan yang pernah mengikuti program pelatihan/pengembangan teknis korporasi;
c) Memenuhi Standar Kompetensi Sosial Kultural;
d) Diutamakan memiliki kemampuan bahasa asing, terutama bahasa Inggris.
d. Persyaratan Rekam Jejak
a) Sedang/pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Madya/Jabatan Fungsional Tertentu Ahli Utama, atau sedang/pernah menduduki Jabatan Tinggi Pratama sekurang-kurangnya dengan masa jabatan selama 2 (dua) tahun;
b) Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan dilamar dengan akumulasi masa jabatan minimal selama 7 (tujuh) tahun.
- Persyaratan Bagi Peserta Dari Non Pegawai Negeri Sipil
a. Persyaratan Umum
a) Warga Negara Indonesia.
b) Berusia setinggi-tingginya 57 (lima puluh tujuh) tahun pada tanggal 1 November 2017.
c) Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran.
d) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara termasuk tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan.
e) Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.
f) Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit.
g) Memiliki nilai prestasi kerja sekurang-kurangnya berpredikat baik atau istilah lain yang setara dalam 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2015 dan 2016).
h) Telah menyerahkan SPT Tahun Pajak 2016 dan LHKPN yang pernah dilaporkan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir (Direksi/Komisaris BUMN wajib lapor LHKPN).
b. Persyaratan Pendidikan
Minimal memiliki pendidikan strata-II/pascasarjana (S2), diutamakan memiliki pendidikan strata-III/doktoral (S3).
c. Persyaratan Kompetensi
a) Memenuhi Standar Kompetensi Manajerial yang berlaku di Kementerian BUMN dan mengutamakan yang pernah mengikuti pelatihan manajerial dalam jabatan;
b) Memenuhi Standar Kompetensi Teknis/Bidang yang berlaku di Kementerian BUMN dan mengutamakan yang pernah mengikuti program pelatihan/pengembangan teknis korporasi;
c) Memenuhi Standar Kompetensi Sosial Kultural;
d) Diutamakan memiliki kemampuan bahasa asing, terutama bahasa Inggris.
d. Persyaratan Rekam Jejak
a) Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia
b) Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari Direksi/Dewan Komisaris/Dewan Pengawas/pegawai perusahaan swasta.
c) Memiliki pengalaman kerja dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan dilamar dengan akumulasi masa kerja minimal selama 10 (sepuluh) tahun.
d) Diutamakan mempunyai pengalaman menjabat sebagai Direksi pada perusahaan dengan total pendapatan minimal sebesar Rp 1 triliun atau total aset minimal Rp 5 triliun selama 5 (lima) tahun terakhir.
Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
http://panseljpt.bumn.go.id/tulisan/2-PENG_01_SK_61_MBU_07_2017_Tentang_Seleksi_Terbuka_Pengisian_JPT_Madya_di_Lingkungan_Kementerian_BUMN_Tahun_2017