Carut-marut pengelolaan agraria tidak hanya melahirkan persoalan kemiskinan, juga telah melahirkan bencana sosial. Di beberapa daerah di Indonesia, konflik yang merenggut korban jiwa yang tidak sedikit tak terhindarkan. Yang lantas sangat menyedihkan, apa yang ditakutkan oleh presiden pertama dalam setiap pidatonya bahwa Indonesia berada di bawah ancaman neo-kolonialisme dan neo-imperialisme telah menjadi kenyataan.
Konflik agraria di Indonesia berpotensi menjadi masalah sosial yang sulit untuk diselesaikan. Ketimpangan akses masyarakat baik penguasaan maupun pengusahaan tanah sangat mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat. Ketidakjelasan status kepemilikan dan pengusahaan tanah menjadikan masyarakat mempunyai posisi tawar yang lemah baik di hadapan negara maupun sektor swasta. Hal tersebutlah yang mendasari mengapa pelaksanaan program pembaruan agraria menjadi agenda yang mendesak untuk segera dilaksanakan.
Sebagai contoh kongkrit permasalahan yang terjadi yaitu di daerah kabupaten pasaman barat, provinsi sumatera barat. berdirinya perusahaan-perusahaan pengolahan kelapa sawit baik milik swasta maupun pemerintah telah memberikan dampak yang sangat serius terhadap kondisi perekonomian dan pertanahan di kabupaten ini. sebagai komoditas utama di kabupaten pasaman barat, perkebuanan kelapa sawit semakin meningkat setiap tahunnya.
Sebenarnya, pendirian perusahaan tersebut tidak masalah jika memperhatikan baku mutu lingkungan hidup dan juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat pasaman barat sendiri dan ini tidak terlepas dari pelaksanaan sesui dengan prosedur yang berlaku dalam pendirian perusahaan. tidak hanya itu, perusahaan yang berdiri tersebut juga memiliki perkebunan sendiri yang akrab disebut dengan "KEBUN PLASMA". Diperkirakan luas perkebunan kelapa sawit di kabupaten pasaman barat mencapai 101.000 Ha.
Peningkatan luas perkebunan kelapa sawit inilah yang menjadi pemicu terjadinya konflik dalam masyarakat, baik konflik antara sesama warga maupun konflik masyarakat dengan perusahaan-perusahaan yang ada di pasaman barat. tidak hanya itu, banyak nya kepemilikan tanah tanpa surat serta merebaknya surat-surat palsu sehingga terjadi saling klaim kepemilikan tanah yang sebagian kasus tersebut berujung dengan pembacokan antar warga dan tidak sedikit pula yang masuk ke meja hijau.
Dampak peningkatan perkebunan kelapa sawit tersebut tidak hanya menyebabkan konflik di bidang pertanahan juga berdampak terhadap peningkatan komoditas padi sawah di daerah tersebut. karena hampir setiap tahun lahan persawahan di setiap daerah di kabupataen pasaman barat di alih fungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit oleh warga. sehingga tidak hanya berdampak pada penyempitan lahan persawahan tapi semakin kerdilnya kesuburan tanah tersebut bahkan terjadinya kekeringan yang panjang. yang dampak ini tidak pernah di pikirkan oleh masyarakat pasaman barat.
Penurunan produksi padi yang disebabkan perkebunan tersebut berdampak serius karena merupakan sumber bahan pangan pokok bagi masyarakat msalnya terjadinya peningkatan harga beras. tidak menutup kemungkinan lahan persawahan di pasaman barat akan punah akibat peningkatan perkebunan tersebut. yang sebenarnya jika dilakukan pemantauan lebih jauh terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan perekonomian masyarakat sekitar. mengapa demikian?
Yang pertama, pendirian perusahaan kelapa sawit tersebut banyak yang tidak memenuhi standar sebuah industri pengolahan serta penyelesaian administrasi yang berkaitan dengan operasi pabrik tidak dipenuhi. Yang kedua, dalam hal pengelolaan limbah yang tidak aturan. pembuangan limbah sembarangan dan tidak dilakukan sterilisasi terlebih dahulu sehingga banyaknya sungai-sungai yang tercemar dan sungai iti menjadi tempat kegiatan warga. Yang ketiga pemberian CSR yang tidak kunjung tuntas sehingga masyarakat memandang perusahaan tersebut hanya sebagai kedok bagi orang berkuasa ditambah lagi dengan harga kelapa sawit perkilogram yang sangat murah terlebih-lebih menjelang hari raya yang sebenarnya kebutuhan masyarakat sangat banyak.
Dengan melihat permasalahan ini, pemerintah juga harus cepat tanggap agar tidak menjadi masalah yang berkepanjangan. karena apabila dibiarkan akan menambah dimensi permasalahan baru yang berujung pada perbuatan main hakim sendiri. jika pemerintah bersinergi dengan masyarakat terutama para tokoh masyarakat adat bukan tidak mungkin masalah tersebut cepat terselesaikan karena sebagian besar tanah yang di cekoki oleh perusahaan tersebut adalah tanah ulayat atau tanah masyarakat adat.
Disinilah sifat kooperatif harus dibangun dan di kembangkan agar dimensi pemasalahan mengenai pertanahan atau agraria di kab. pasaman barat dapat ditekan bahkan diselesaikan agar tidak berdampak negatif pada masyarakat. masyarkat juga membutuhkan aturan-aturan hukum yang pro rakyat dan mendongkrak stabilitas penegakan hukum dalam artian jangan sampai aturan tersebut lebih berpihak pada korporasi namun harus balance. dewan perwakilan cabang serikat petani indonesia dan berbagai lembaga swadaya masyarakat juga harus mengambil peran dalam penyelesaian permasalahan ini sehingga akan tercapai cita-cita masyarakat untuk hidup damai, makmur dan sejahtera.
Oleh: Rahmad Saputra, mahasiswa fakultas hukum universitas malikussaleh.
"Segenggam Harapan Demi Sebuah Kesejahteraan"
Tag nya perlu diperbaiki, misalnya luruskan diganti menjadi Indonesia
terima kasih atas sarannya pak, ,
Kami upvote ya..
thanks @puncakbukit.. upvote too..