JAKARTA, Kabarpidiejaya.com | Kuasa hukum Pemerintah Aceh, Hendry Rachmadhani, SH, mengatakan, PT. AHM Indonesia telah melakukan wanprestasi/ingkar janji terhadap perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Aceh dengan PT. AHM Indonesia, dimana pihak PT. AHM tidak melaksanakan kewajibannya terhadap Pemerintah Aceh sejak 2015 hingga 2018.
Atas kejadian itu, pada tanggal 5 Maret 2018, pemerintah Aceh mengeluarkan surat pemutusan perjanjian kerjasama yang berujung dengan digugatnya Pemerintah Aceh
"Seharusnya, sesuai perjanjian kerjasama PT. AHM Indonesia wajib menyetor uang kontribusi ke kas daerah Aceh dengan total Rp. 8,8 milyar, sesuai perjanjian," kata Rachmadhani dalam keterangan tertulis yang diterima Kabarpidiejaya.com, Kamis, 8 November 2018.
Rachmadhani menjelaskan, selain setoran kas Rp. 8,8 milyar, PT. AHM seharusnya juga membayar biaya penyusutan aset sebesar 1 persen (satu perseratus) dari nilai perolehan bangunan gedung. Jika tidak, maka akan dikenakan sanksi denda keterlambatan pembayaran kontribusi sebesar (satu per seribu) perhari yg dihitung maksimal 90 hari sejak tanggal jatuh tempo pembayaran kontribusi.
"Semua denda tersebut tercantum didalam perjanjian kerjasama kedua belah pihak," ujarnya.
Sebelum melakukan Pemutusan perjanjian kerjasama pemerintah Aceh telah melakukan beberapa upaya pertemuan yaitu ada sekitar 6 kali pertemuan. Dan ada sekitar 11 surat sudah dilayangkan kepada PT. AHM Indonesia. "Namun upaya ini gagal, oleh karena itu wajar pemerintah Aceh melakukan pemutusan kerjasama denga mereka demi menyelamatkan aset pemerintah Aceh,".
Sidang perdana gugatan PT. AHM Indonesia terhadap pemerintah Aceh untuk objek Mess Pemerintah Aceh "Mess Kutaraja" berlangsung di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Bungur Besar Raya Kav. 24 lt 3 dengan kesepakatan akan dilakukan pertemuan lanjutan yang akan digelar pada pada hari Kamis, 15 November 2018 pukul 10.00 WIB.
Posted from my blog with SteemPress : http://kabarpidiejaya.com/2018/11/terkait-gugatan-mess-aceh-di-jakarta-pt-ahm-indonesia-dinilai-ingkar-janji/
semoga meuhase dan troh ban hajat brader @apilopoly
This user is on the @buildawhale blacklist for one or more of the following reasons: