DAILYACEH.COM,Banda Aceh | Sudah memasuki bulan kelima tahun ini, tampaknya geliat ekonomi Aceh belum menetes hingga ke level bawah sampai ke akar rumput. Artinya, APBA yang satu-satunya penggerak utama ekonomi Aceh belum dirasakan pada seluruh masyarakat gampong. Padahal stimulus APBA penting untuk menggerakkan pelayanan publik yang juga berdampak pada ekonomi rakyat. Demikian ungkap Dr Taqwaddin, Kepala Ombudsman Aceh,kamis 3/5/2018.
Terkait dengan pemikiran di atas, Dr Taqwaddin meminta pada DPRA agar tidak melakukan judicial review terhadap Pergub APBA. "Saya meminta ini demi kepentingan pelayanan publik. Sebagai kepala lembaga negara yang konsern pada pelayanan publik, saya punya kewajiban moral untuk menyampaikan hal ini secara terbuka, atau jika diperlukan saran tertulis dari Ombudsman pun saya siap melakukannya". Ungkap Dr Taqwaddin.
Secara juridis formal memang boleh saja DPRA atau siapapun yang memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan ke Mahmakah Agung. Tetapi secara sociolegal, menurut saya gugatan ini dapat menghambat proses pencairan dana APBA yang notabene sekaligus menghambat perfoma pemerintah dalam melakukan pelayanan publik. Oleh karena itu, saya mengharapkan agar DPRA berlapang dada dengan Pergub tersebut agar pelayanan masyaarakat dapat cepat berproses.
DPRA sebagai perwakilan rakyat perlu mempertimbangkan kepentingan rakyat dalam lingkup yang lebih luas. Selain itu kepada Bang Wandi pun, saya berharap agar menahan diri menggunakan media sosial facebook.
Agenda Pilkada sudah lama usai. Mari sama-sama kita mempercepat kemajuan Aceh. Nanggroe ini tidak bisa dibangun oleh seorang gubernur saja. Tetapi pembangunan menuju Aceh Hebat mesti kita lakukan bersama-sama saling mendukung, terutama dari DPRA. Idealnya hubungan antara DPRA dan Gubernur "lagee ma ngon kuu" bagaikan ayah dengan bunda, harap Dr Taqwaddin.
Jika kita cermati data pendidikan, kesehatan, kemiskinan, pengangguran di Aceh sungguh memprihatinkan. Ini perlu mendapat perhatian serius dari kita semua, terutama dari DPRA dan Gubernur.(*)
Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
http://mediaaceh.co/2018/05/03/37479/ombudsman-demi-pelayanan-publik-jangan-gugat-pergub-apba