Negara ini dibangun atas kesepakatan politik, segala perundangan juga produk dari politik. Dewan perwakilan rakyat (DPR) dibentuk yang anggotanya adalah politisi dari berbagai partai politik. Sebagai lembaga terhormat dewan perwakilan rakyat mendapat tugas dan fungsinya pada 3 hal yang sangat urgent di repubblik ini, yaitu: Membuat dan/atau mengesahkan Aturan Aturan (Legislasi), Penganggaran (budgeting) dan Pengawasan.
Demi memenuhi, melengkapi serta sebagai rujukan dasar kerja para DPR maka RESES adalah metode yang paling tepat. Dimana dalam proses reses dimaksud DPR sebagai penerima mandat rakyat dapat menginput semua keinginan (aspirasi) masyarakat atau konstituenya. Reses seyogyanya menjadi media penyatuan pemikiran antara anggota DPR yang mendapat mandat rakyat dengan rakyat yang memberikan mandat. Segala carut marut, kesalahpahaman segera tertangani dengan adanya komunikasi timbal balik dengan media reses tersebut. Ayooo... Kita pahamkan diri tentang politik dalam arti yang lebih luas agar segala rekayasa rekayasa kelam dapat kita patahkan dan kita munculkan politik yang berkeadaban.
Sort: Trending