Pejabat perbankan dari negara bagian Pennsylvania telah mengungkapkan bahwa operator bisnis cryptocurrency tidak diharuskan untuk mengajukan lisensi pengiriman uang. DoBS telah mengeluarkan pernyataan mengenai Money Transmitter Act (MTA) negara bagian dan panduan untuk bisnis mata uang virtual yang menjelaskan bahwa bitcoin dan aset digital lainnya tidak dianggap sebagai alat pembayaran yang sah di AS. Bahkan, pedoman Pennsylvania menekankan bahwa sejauh ini, tidak ada negara di negara yang telah "menetapkan mata uang virtual sebagai alat pembayaran yang sah." Lebih lanjut, DoBS menjelaskan bahwa mereka telah menerima "banyak pertanyaan dari entitas" yang mencari panduan lebih lanjut tentang undang-undang pengiriman uang dan mendirikan operasi mata uang kripto.
"DoBS tidak akan menanggapi permintaan panduan ini berdasarkan kasus per kasus, DoBS memberikan panduan berikut tentang penerapan UU Perizinan Bisnis Transmisi Uang," membaca pengumuman departemen perbankan.
Kios Cryptocurrency, ATM, dan Mesin Penjual Otomatis Tidak Perlu Lisensi
Jika platform tidak secara langsung menangani penanganan mata uang fiat maka lisensi pengiriman uang tidak diperlukan. Ketika sebuah bisnis yang beroperasi di Pennsylvania hanya bertransaksi dalam penyelesaian mata uang virtual maka pada akhirnya platform tersebut tidak terlibat dalam bisnis menyediakan layanan pembayaran atau layanan transfer uang. DoBS juga menyatakan bahwa operator kios mata uang virtual, mesin teller otomatis (ATM), dan mesin penjual otomatis semuanya telah berusaha untuk menghubungi agensi.
"Dalam sistem Kios satu arah dan dua arah, tidak ada transfer uang ke pihak ketiga mana pun - Pengguna Kios hanya menukar mata uang fiat dengan mata uang virtual dan sebaliknya, dan tidak ada pengiriman uang," Pedoman MBS DoBS menjelaskan.
Inkonsistensi Peraturan Di Beberapa Negara dan Pemerintah Federal
Selama beberapa tahun terakhir, para pejabat AS mengalami kesulitan mencapai konsensus ketika datang untuk mengklasifikasikan bitcoin dan mata uang digital lainnya. Misalnya, pada 19 September 2016, Hakim Federal Alison Nathan dari Manhattan memutuskan bahwa “bitcoin adalah uang.” Nathan merinci selama proses hukum terhadap operator pertukaran Coin.mx Anthony Murgio bahwa “Bitcoin adalah dana dalam arti yang jelas dari istilah tersebut. - Oleh karena itu, mereka berfungsi sebagai sumber daya keuangan dan digunakan sebagai media pertukaran dan alat pembayaran. ”Bisnis mata uang virtual di negara bagian New York harus mengajukan permohonan izin pengiriman uang (Bitlicense) yang dikeluarkan oleh negara. regulator keuangan.
Sumber : https://news.bitcoin.com/money-transmitter-license-not-required-for-crypto-businesses-in-pennsylvania/?utm_source=OneSignal%20Push&utm_medium=notification&utm_campaign=Push%20Notifications