Ketahuan petugas LAPAS , Berpura-pura antar nasi Bungkus,pria ini Diduga Menyelamatkan Ganja ke LP Langsa
M Rizal, 26, ditangkap menyelundupkan ganja kering ke lembaga pemasyarakatan (Lapas). Penduduk Desa Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, berpura-pura membawa nasi bungkis ke dua rekan mereka di penjara. "Saat petugas menggeledah pintu, ganja kering akan diselundupkan ke ruangan 7 dan akan diserahkan ke Sarwadi dan M Yusuf," kata Kepala Kelas II B Langsa, Sayed Mahdar, Rabu (14/2/2018). Terkait dengan penangkapan ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Langsa. Ketiga tersangka tersebut telah diberi Sat Res Narkotika Polisi Perssa untuk proses lebih lanjut. "Untuk mengantisipasi penyelundupan barang haram ke LP, kami sudah memperketat cek pengunjung kepada siapapun," katanya.
Sayed Mahdar mengatakan, M Rizal yang memiliki megaku tidak tahu bahwa dalam paket nasi ada ganja kering. "Saya baru saja diberitahu untuk menilai dan tidak tahu ada geng dalam bundel tersebut, dan diperintahkan oleh ibu saya untuk diserahkan ke Maimun, setelah itu Maimun memberikannya kepada saudara laki-laki saya Sarwadi,"
Thank you for taking part in this months #culturevulture challenge. Good Luck.