Freeport adalah pertambangan emas terbesar di dunia. Namun termurah dalam biaya operasionalnya. Bahkan, sebagian hasil penambangan gunung emas di Papua itu, kabarnya, turut berperan serta membuat kemegahan Amerika sekarang ini.
Freeport diakui banyak pihak banyak berjasa bagi segelintir pejabat di negeri ini. Mereka bisa menikmati hidup dengan bergelimang harta. Sayang, menistakan generasi anak cucu mendatang, karena sumber daya alam negeri ini terkuras habis.
Soeharto mengeluarkan Undang-undang Nomor 1 tahun 1967 (UU No.1/1967) tentang Penanaman Modal. UU itu asing rupanya telah disahkan sejak 10 Januari 1967. Awal tahun 1967 tersebut Sukarno sebenarnya masih menjadi Presiden, namun kekuasaannya sudah tergerogoti sejak awal 1966. Sejak 25 Juli 1966 hingga 17 Oktober 1967, Soeharto adalah Ketua Presidium Kabinet yang menguasai pemerintahan menyusul keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966
petugas dari satuan brimobda diy satgas amole iii 2015 bko pt freeport indonesia berjaga di area tambang terbuka pt freeport indonesia di timika, papua, sabtu (19/9). satgas amole iii bertugas guna menjaga wiayah pertambangan freeport dari berbagai gangguan. antara foto/muhammad adimaja/nz/15
Soeharto baru ditetapkan sebagai pejabat presiden pada 12 Maret 1967 setelah pertanggungjawaban Presiden Soekarno (Nawaksara) ditolak MPRS. Langkah apa saja yang diambil Soeharto di awal statusnya sebagai pejabat presiden?
Salah satu yang berdampak panjang secara ekonomi adalah: memberikan kontrak karya kepada Freeport selama 30 tahun. Kontrak karya itu ditandatangani pada 7 April 1967, hanya sekitar tiga pekan setelah Soeharto dilantik sebagai pejabat presiden. Sumber https://tirto.id/freeport-di-papua-ialah-warisan-daripada-soeharto-cjrC
Hingga 1989, bijih-bijih tambang dari Ertsberg mengalir melalui pipa sepanjang 115 km ke Amamapare Freeport, tempat kapal-kapal pengakut menunggu. Menurut catatan International Bussines Promotion, gunung itu menghasilkan 32 juta ton bijih sebelum rata dengan tanah.
Pada mulanya, Freeport hanya memiliki konsesi buat menambang wilayah seluas 10 ribu hektare. Namun, rezim Soeharto memberi izin perluasan hingga 2,5 juta hektare pada 1989, lewat kontrak anyar. Belakangan diketahui bahwa Freeport menemukan cadangan emas tak jauh dari Ertsberg. Tetapi kontrak Karya I yang seharusnya habis pada 1997 telanjur digantikan dengan Kontrak Karya II yang bakal jalan terus sampai 2021.
Masa era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),
Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pemerintah Indonesia sering tak berkutik menghadapi Freeport. Misalnya, Jero Wacik saat menjadi menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) tetap mengizinkan Freeport mengekspor konsentrat.sumber : https://www.jpnn.com/news/kok-pemerintah-di-era-sby-tak-berkutik-hadapi-freeport
Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: dok/Jawa Pos
Padahal, UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba mengharuskan perusahaan mineral membangun semelter. Parahnya, keringanan untuk PTFI juga berlanjut di era Presiden Joko Widodo.
Saat Sudirman Said menjadi menteri ESDM, pemerintah juga memberi keringanan ke PTFI untuk mengekspor konsentrat. Bahkan, kata Fahmi, menteri ESDM yang akhirnya dicopot itu mengeluarkan surat jaminan perpanjangan kontrak PTFI.Sumber https://www.jpnn.com
Era Masa jokowi
Setelah melewati proses negosiasi yang panjang, PT Freeport Indonesia akhirnya setuju untuk melepas saham (divestasi) dengan total sebesar 51 persen kepada pihak nasional.
Hal ini merupakan satu dari empat poin negosiasi yang disepakati Freeport seiring perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Kesepakatan tersebut sesuai mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Itu mandat Bapak Presiden bisa diterima Freeport, divestasi yang dilakukan Freeport 51 persen total," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Selasa (29/8/2017).
Poin kedua adalah pembangunan fasilitas pengelolaan dan pemurnian mineral (smelter). Freeport Harus membangun smelter dalam lima tahun, sejak IUPK terbit.sumber https://www.liputan6.com
Poin ketiga, Freeport telah sepakat memberikan Indonesia bagian lebih besar ketika sudah menyandang status IUPK, dibanding saat bersatatus KK. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Poin keempat, Freport dan pemerintah menyetujui masa operasi Freeport diperpanjang 2x10 tahun, usai habisnya masa kontrak pada 2021. Dengan begitu, Freeport bisa mengajukan perpajangan masa operasi untuk masa pertama sampai 2031. Itu jika memenuhi persyaratan diperpanjang kembali sampai 2041.
CEO Freeport McMoran Richard Adkerson (kiri), Menkeu Sri Mulyani (tengah) dan Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan) jelang jumpa pers hasil perundingan pemerintah dengan Freeport Indonesia di Jakarta, Selasa (29/8). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
CEO Freeport McMoran Richard Adkerson menjelaskan, Freeport memiliki rencana menambah investasi di Indonesia sebesar US$ 20 miliar, dana tersebut sebagian besar dianggarkan untuk pengembangan tambang bawah tanah. "Ini akan memberikan ribuan pekerjaan, keuntungan sosial dan finansial yang masif," kata Adkerson,
Untuk merealisasikan keinginan tersebut, perusahaan asal Amerika Serikat ini menyetujui poin negosiasi yang ditetapkan pemerintah, di antaranya pelepasan saham ke pihak nasional menjadi sebesar 51 persen, serta membangun smelter.
"Saya ingin menekankan kesediaan kami untuk melakukan divestasi 51 persen dan untuk membangun smelter adalah konsesi dan kompromi utama dari pihak kami. Kami menghargai kepemimpinan Presiden Jokowi," ucap Adkerson.
Adekrson melanjutkan, Freeport juga telah bersedia meningkatkan bagian negara, hal ini sesuai dengan UU Minerba. "Kami sudah sepakat untuk membayar royalti yang lebih tinggi sesuai dengan UU Minerba dan peraturan yang diadopsi. Kami akan mencapai peningkatan pendapatan bersih pemerintah," tuturnya. sumber https://www.liputan6.com
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo
http://jogja.tribunnews.com/2015/10/16/presiden-jokowi-tegaskan-freeport-tak-bisa-perpanjang-kontrak.
Editor: dik
Sumber: Tribunnews
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Presiden Jokowi Tegaskan Freeport Tak Bisa Perpanjang Kontrak, http://jogja.tribunnews.com/2015/10/16/presiden-jokowi-tegaskan-freeport-tak-bisa-perpanjang-kontrak.