Aceh Tamiang -- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang, gelar pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2017, bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), pada Senin (16/04).
Pembahasan LKPJ yang berlangsung selama 3 hari, dimulai dari tanggal 13, 16, dan 17 tersebut, dibagi menjadi 4 Kelompok Kerja (Pokja) sesuai bidang di masing-masing Komisi.