Nikah Pada Buleun Beurapet ????
Perkawinan atau pernikahan merupakan salah satu ibadah yang sakral dalam pandangan Islam. Dalam masyarakat Aceh yang masih kuat berpegang pada adat dan tradisi perkawinan merupakan hal yang sangat sakral dan membutuhkan pertimbangan yang matang terhadap hal-hal yang harus diperhitungkan dengan sangat hati-hati sebab adanya kepercayaan berhasil atau gagalnya seseorang dalam hidup dan kehidupannya dalam berumah tangga sangat ditentukan oleh perhitungan hari dan bulan yang baik untuk melaksanakan akad nikah.
Untuk mengetahui dengan baik pandangan masyarakat Gampong Blang Jruen terhadap pelaksanaan nikah pada buleun beurapet penulis melakukan wawancara dengan semua informan sebagai sampel penelitian.
Menurut Tgk. Zainuddin seorang tokoh agama di Gampong Blang Jruen yang juga sering diminta tolong untuk mengobati warga, beliau berpendapat bahwa masyarakat Aceh lebih menjunjung tinggi perasaan dari pada akal dan umumnya mereka sangat patuh kepada warisan leluhurnya. Pengalaman nenek moyang atau orang tua dulu sangat mereka patuhi, sebab pengalaman tersebut sudah dipertimbangkan dengan sangat matang. Mereka tidak akan berani melanggar pantangan karena dianggap hana roh artinya akan membawa tidak baik.
Karena hidup ini berputar maka harus belajar dari pengalaman, maka prinsip hati-hati dan waspada harus tetap dipegang teguh. Menghindari pelaksanaan nikah pada buleun beurapet merupakan bagian dari ikhtiar dan kehati-hatian saja untuk menghilangkan penyesalan di kemudian hari. Masih menurut Tgk. Zainuddin pemilihan uroe got dan buleun got atau hari dan bulan baik dan ilmu perhitungan sebenarnya telah dibahas oleh ulama-ulama terdahulu dalam berbagai kitab sehingga kita tidak perlu meragukannya lagi.
Menurut Bapak H. Sulaiman seorang tokoh masyarakat Gampong Blang Jruen yang juga ketua tuha peut Gampong, kepercayaan sebagian masyarakat di Gampong Blang Jruen bahwa pada buleun beurapet tidak baik melaksanakan akad nikah sebaiknya diikuti oleh kedua belah pihak baik oleh kedua calon pengantin maupun oleh orang tua masing-masing calon pengantin. Sebab bila salah satu pihak tidak mempercayai, dikhawatirkan di kemudian hari akan saling menyalahkan bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pihak yang tidak mempercayai seharusnya menghargai pihak yang percaya bahwa menikah pada buleun beurapet tidak baik atau hana roh menurut orang Aceh.
Menurut H. Sulaiman, sebenarnya seseorang tidak lepas dari pengaruh lingkungan dia tinggal. Ikuti saja tradisi yang ada, sejauh tidak bertentangan dengan syara’. Sebenarnya yang paling penting dalam pernikahan adalah cinta. Bila sudah saling mencintai kedua calon pengantin harus shalat istikharah, kalau hatinya sudah mantap baru dilanjutkan ke jenjang pernikahan, dan untuk menentukan hari dan bulan melangsungkan akad nikah ikuti saja sunnah rasul yaitu di Bulan Syawwal dan pada hari Jumat.
Lain halnya dengan Bapak Jamaluddin, salah seorang warga Gampong Blang Jruen yang akan menikahkan anaknya dan termasuk anggota tuha peut Gampong Blang Jruen. Beliau sangat menyarankan agar sebaiknya memperhatikan waktu yang baik menurut ureung tuha untuk menikah dan menghindari uroe maot dan buleun beurapet untuk melangsungkan akad nikah. karena bila pelaksanaan akad nikah dilaksanakan pada buleun beurapet menurutnya ditakutkan akan terjadi hal-hal yang membahayakan calon pengantin di kemudian hari, seperti sulit mendapatkan rezeki, perceraian, sakit-sakitan, salah satu akan meninggal duluan dan sebagainya.
Kepercayaan menikah pada buleun beurapet membawa akibat yang tidak baik dalam rumah tangga adalah peninggalan para orang tua dulu yang lebih banyak terbukti kebenaranya, oleh karena itu jangan diremehkan. Beliau menyadari bahwa anak muda sekarang tidak mempercayai hal-hal yang demikian karena anak muda sekarang bersikap rasional dan pragmatis. Hal ini menurut beliau adalah hal yang tidak baik, sehingga beliau menghindari buleun beurapet untuk menikahkan anaknya.
Lebih lanjut, Maulida salah seorang warga Gampong Blang Jruen yang berpendidikan sarjana dan akan menikah dan juga merupakan anak dari Bapak Jamaluddin menambahkan ikuti saja arahan orang tua yang percaya bahwa menikah pada buleun beurapet tidak baik daripada nanti disalahkan oleh orang tua dan menyesal, yang penting kepercayaan menikah pada buelun beurapet tidak berdosa dan yang lebih penting dalam akad nikah terpenuhinya segala syarat dan rukun nikah.
Menurut Maulida kebenaran menikah pada buleun beurapet berakibat kurang baik adalah tidak pasti dan sangat relatif dan beliau tidak mempercayai bahwa menikah pada buleun beurapet akan membawa akibat buruk, sedangkan terpenuhinya syarat dan rukun pernikahan adalah hal terpenting dalam akad nikah, dan kapan saja menikah pada dasarnya tidak dilarang. Dari pernikahan yang sah akan lahir keturunan yang baik insya Allah akan melahirkan generasi yang baik pula.
Seorang calon pengantin lainnya yaitu Idawati yang sehari-hari berprofesi sebagai guru di Taman kanak-kanak mengemukakan bahwa adat dan kepercayaan orang tua terdahulu termasuk kepercayaan larangan menikah pada buleun beurapet diikuti saja daripada tidak berkah. Kepercayaan tertentu dalam masyarakat kadang-kadang ada benarnya meskipun tidak mutlak kebenarannya. Nabi Muhammad SAW saja memilih bulan Syawwal ketika menikah dengan Siti Aisyah Ra. Tidak ada salahnya kita mengikuti hal-hal dan kepercayaan tertentu yang dipercayai para orang tua terdahulu sepanjang akidah kepada Allah SWT tidak berubah.
Menurut Bapak Iskandar, seorang guru dan berpendidikan sarjana di Gampong Blang Jruen, menurutnya kita harus bijaksana menilai hal-hal yang sudah mentradisi di masyarakat seperti kepercayaan pada sebagian masyarakat bahwa menikah pada buleun beurapet membawa akibat tidak baik dalam membangun mahligai rumah tangga. Bila tidak bisa menempatkan diri kita akan dijauhi masyarakat dan akan dianggap sebagai orang yang tidak tahu diri, sombong, sok pintar, sok tahu atau julukan lainnya. Secara pribadi beliau tidak mempercayai menikah pada buleun beurapet akan berakibat tidak baik, karena tidak ada larangan dalam agama. Kuncinya adalah pedoman akidah tidak berubah dan tradisi jalan terus, selama kita tidak berpegang dan meyakini kepada kepercayaan tersebut.
Menurut Bapak Zulfadli yang merupakan tokoh muda dan berpendidikan tinggi di Gampong Blang Jruen yang juga aktif dalam lembaga swadaya masyarakat. Beliau menuturkan bahwa kepercayaan bila menikah dalam buleun beurapet akan berakibat tidak baik bagi sebuah keluarga yang akan dibina merupakan tradisi lama dan kepercayaan yang tidak perlu dipercayai apalagi diikuti karena tidak relevan dengan hukum Islam, karena menurut beliau dalam Islam hanya disebutkan hari dan bulan tertentu yang disunatkan untuk menikah dan sebaliknya tidak disebutkan adanya larangan menikah pada hari dan bulan tertentu. Kita sebagai umat Islam sudah selayaknya hidup secara Islami dan membuang hal-hal dan kepercayaan lama. Begitulah menurut penuturan beliau pada penulis. Beliau menyarankan agar sebelum seseorang melangsungkan akad nikah agar memeriksa syarat wali dan saksi, karena sahnya sebuah pernikahan sangat ditentukan oleh wali dan saksi, dan dalam menentukan waktu pernikahan mengikuti yang disunahkan yaitu di bulan Syawal.
Hal senada juga disampaikan bapak Ismail yang baru tiga tahun menikah, menurutnya kepercayaan menikah pada buleun beurapet membawa akibat yang tidak baik bagi sebuah keluarga tidak perlu dipercayai, karena hidup, mati rezeki, dan jodoh sudah ditentukan oleh Allah. Jalani saja hidup dengan baik dan beribadah kepada Allah, dan tidak perlu takut dengan ramalan yang belum tentu kebenarannya. Saya ini menikah dengan istri saya orang Medan pada buleun beurapet, tetapi kenyataanya sampai sekarang saya mendapat kecukupan rezeki dan dalam rumah tangga tidak terjadi percekcokan dan keributan, sebagaimana ketakutan para orang tua yang percaya menikah pada buleun beurapet akan sempit rezeki dan tidak aman dalam rumah tangga. Sebagai umat Islam yang percaya akan takdir dan kekuasaan Allah, sudah seharusnya kita ini hanya menyerahkan segalanya kepada Allah. Dengan dalil apapun, larangan menikah pada buleun beurapet tersebut tidak terdapat dalam Al-Qur’an maupun Hadits. Dalam memilih waktu menikah ikuti saja sunah Rasulullah dengan menikah pada bulan Syawwal dan di hari jumat.
Terimakasih
Do you use eSteem?
eSteem is a Mobile& app. for Steem with great features. Also, you get Incentives posting through eSteem apps.
eSteem Spotlight; eSteem provides rewards for it top users in Leader Board with most List, Comments and Highest Earners.
Download eSteem for your Mobile
Android devices Google Play Store
IOS devices Apple Store
Download eSteem Surfer for your PC
Available for all OS Github
Join eSteem Discord https://discord.gg/taNc9Qr
Join eSteem Telegram http://t.me/esteemapp
good-karma
You seem to be using older version of eSteem!
Please update to newest version to get most out of eSteem, Install Android, iOS mobile app. For desktop Windows, Mac, Linux Surfer app!
Learn more: https://esteem.app Join our discord: https://discord.gg/8eHupPq
Sudah kami resteem ke ribuan follower yaa.. :3 Trim's telah memilih kami sebagai witness.
Terimakasih juga....
Setuju, pada dasarnya semua hari bulan itu baik. tapi kita masih bisa mnegikuti saran dan nasihat orang tua. Itu bentuk bagaimana menjadi bakti dan bukan hanya sekadar membantah itu tkhayul saja.
Kita yakin orang tua pasti ngin yang terbaik untuk anak-anaknya.toh nikah juga jadi menumnetal dalam kehidupan keluarga. Jadi ada baiknya mengikuti nasihat para tetua adat salal tak menymang dari syariat agama
Salam