Rabu pada 7 februari
Saya pergi untukmengikuti aturan aturan negara.
Salah satu nya adalah dengan membayar pajak.
Ini saya lakukan setiap tahun.karna saya tidak mau melanggar aturan yang sudah di tetap kan oleh negara. Jika ini kota langgar maka kita akan di kenakan sangsi/denda dan bila kedapatan pada petugas kendaraan akan di tilang oleh petugas kepolisian.
Cara prngurusan pajak.
<Pertama masuk ke kantor samsat
<pergi ke loket informasi untuk menanyakan hal yang tidak di pahami
<dan kita harus perifikasi berkas terlebih dahulu kepada petugas.
<selanjut nya ke loket 1 untuk keterangan.
<dan setelah itu bayar tagihan pajak
<tunggu beberapa menit untuk mrngambil STNK pajak.
Gampang kan cara nya.
Ingat...
Jangan pernah telat bayar pajak karna pajak itu buat diri sendiri.
Terimakasih