Setelah saya membaca artikel singkat atau opini dari senior saya Mr Muhammad Adam, bahwa otsus dan parlok secara khusus yang di berikan oleh pemerintah pusat untuk Aceh, ternyata itu bukan untuk pemersatu dan memakmurkan rakyat Aceh. Akan tetapi menjadi petaka bagi Aceh alias menuju Aceh bangai, dan itu cocok dan pantas dengan Kata kata demikian, karena menjadi perpecahan ummat di Aceh.
Tidak ada yang spesifik menuju Aceh "caroeng" dan lain sebagainnya. Dan Itu perlu di klarifikasi kembali agar dana otsus Aceh lebih bermanfaat secara langsung sekaligus di bentengi atau di kawal secara bersama sama oleh para parlok yang ada di Aceh, terutama baik di tingkat eksekutif dan legislatif.
Tujuannya agar semua teratasi akan hal hal yang tidak baik dalam memakmurkan atau mensejahterakan masyarakat Aceh, baik di bidang pendidikan, agama dan umum, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dan lain sebagainnya, namun secara khusus tujuan nya adalah menuju Aceh "caroeng" dan bermartabat.