Cara untuk mendaftarkan Kartu sim lama dan baru itu sangatlah mudah
Yang pertama bagi pelanggan kartu simcard TRI, Smartfren dan Indosat yang sebelumnya sudah aktif, pelanggan simcard tersebut cukup melakukan registrasi ulang dengan melalui sms dengan format ULANG#NIK atau KTP#Nomor KK kirim ke 4444
Bagi pengguna kartu Telkomsel silahkan anda mengetik sms ULANG (spasi) NIK atau nomor KTP# Nomor KK# Kirim ke 4444 hanya beda di akhiran format saja
https://www.jeparaupdate.co/2018/05/gagal-registrasi-ulang-simcard-ini-caranya.html