Menarik utk dikaji lebih lanjut, bagaimana dengan budaya copy paste di Indonesia, dan tindaklanjut hukum tentang hak cipta dan hak atas kekayaan intelektual. Satu pembelajaran.. Proses dan output yang berbeda dengan menggunakan metode yg sama.
You are viewing a single comment's thread from:
Semangat kajian jurnal basis kearifan lokal