“Apabila anak cucu Adam meninggal dunia, putuslah segala amal kebaikannya kecuali tiga perkara, sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang saleh,” (HR. Muslim no. 1631)
JAKARTA- Musim Haji 1438 Hijriyah baru saja usai. Namun selalu ada cerita menarik dari setiap penyelenggraan haji tiap tahunnya. Salah satunya adalah soal tambahan bonus selain living cost khusus untuk jamaah Haji asal Provinsi Aceh.
Ya, jika jemaah Haji Indonesia sebelum berangkat ke Arab Saudi menerima uang saku (living cost) sebesar Saudi Arabian Ryal (SAR) 1.500 atau sektar Rp 5,25 juta dari komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah dibayarkan, jamaah asal Aceh akan menerima tambahan uang sebesar SAR 1.200 (Rp 4,2 juta)
Tambahan tersebut berasal dari Badan Pengelola Waqaf Baitul Asyi di Kota Makkah, Arab Saudi. Dana wakaf itu hanya diberikan kepada jemaah haji asal Aceh, yang tahun ini memberangkatkan 4.357 orang ke Tanah Suci.
"Dua hari setelah jemaah kita tiba di Makkah, maka nazir waqaf Baitul Asyi langsung berikan uang 1.200 riyal Arab Saudi per orang," ucap Koordinator Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji PPIH Embarkasi Aceh Rusli di Banda Aceh, Minggu (20/8) lalu, seperti dikutip Antara.
Ketua PPIH Embarkasi Aceh Daud Pakeh menambahkan, pembagian dana wakaf berlangsung di Maktab 37 di wilayah Misfalah, Makkah, Sabtu (19/8), dan dihadiri Nazir Wakaf Baitul Asyi Prof Dr Abdurrahman Abdullah Asyi."Agar proses pembagian lancar, maka jemaah diharuskan menunjukkan kartu Baitul Asyi yang telah diberikan oleh panitia," tuturnya.
Kok bisa, ada tambahan khusus buat jamaah asal Aceh? Ternyata, keberuntungan buat jamaah asal Aceh tersebut erat kaitannya dengan sejarah ulama Aceh di tanah suci.
Adalah Habib Bugak Al-Asyi, yang bernama lengkap Habib Abdurrahman Bin Alwi Al-Habsyi. Ialah sosok darmawan yang telah mewakafkan tanahnya untuk dimanfaatkan warga Aceh yang pergi berhaji atau menempuh pendidikan di tanah suci.
Habib Bugak asal Aceh yang datang ke Makkah tahun 1223 hijriah itu membeli tanah sekitar daerah Qusyasyiah yang sekarang berada di sekitar Bab Al Fath (antara Marwah dan Mesjid Haram). Saat itu, masa Kerajaan Ustmaniah.
Namun, kemudian, pemerintah Arab Saudi pada masa Raja Malik Sa’ud bin Abdul Azis, melakukan pengembangan Masjidil Haram. Tanah wakaf Habib Bugak untuk masyarakat Aceh terkena proyek tersebut. Rumah Habib Bugak digusur dengan pemberian ganti rugi.
Badan pengelola tanah wakaf itu kemudian menggunakan uang tersebut untuk membeli dua lokasi lahan yakni di daerah Ajyad sekitar, 500 dan 700 meter dari Masjidil Haram. Kedua tanah ini kemudian menjadi aset wakaf.
Lahan pertama dengan jarak 500 meter dari Masjidil Haram dibangun hotel bintang lima dengan kamar sekitar 350-an unit. Di lahan kedua dengan jarak 700 meter dari Haram, dibangun hotel bintang lima dengan kamar sekitar 1.000 unit.
Dari keuntungan lainnya, Nazhir membeli dua areal lahan seluas 1.600 meter persegi dan 850 meter persegi di Kawasan Aziziah. Tahun 2009 di kedua lahan ini dibangun pemondokan khusus untuk jamaah asal Embarkasi Aceh.
Hasil keuntungan pengelolaan hata wakaf inilah yang sejak tahun 2006 dibagikan ke jamaah haji asal Aceh. Pada tahun 2008, Pemerintah Aceh menerima Rp14,54 miliar dari Baitul Asyi sebagai uang pengganti sewa rumah bagi 3.635 jamaah haji asal Aceh. Per jamaah mendapat sekitar Rp4 juta-an.
Selamat menuntut ilmu daufir (25)
iya kawan terimaksh udah vote nya