Kita sadari bahwa, pendidikan bahagian penting dari hak asasi manusia (HAM). Semua orang wajib memiliki akses terhadap pendidikan yang layak. Maka dari itu, pendidikan mesti diperoleh oleh semua tanpa memandang; ras, suku, agama, fisik, latar belakang sosial, kemampuan ekonomi, jenis kelamin, afiliasi politik bahkan kepercayaan agama. Rasisme merupakan pola-sara yang lahir kemudian, karena berbagai pengaruh menurut saya. Padahal dalam pasal 4 ayat 1 UU Sikdiknas nomor 20 tahun 2003, sudah jelas disebutkan “pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa”. Sekolah perlu membangun budaya toleran untuk mendidik peserta didik agar tidak rasis.
Salam
@usmanosama
Ya, perlu ada kerjasama antara guru, orang tua, dan juga seluruh lingkungan bangsa dan negara bahwa rasisme itu merusak dan fokus saja pada tujuan bersama yaitu memajukan bangsa dan negara inimencapai masyarakat adil makmur sejahtera, tenang, dan damai, serta rukun.
Salam hangat selalu @usmanosama.
Benar mbak Mariska Lubis, tiga elemen penting dalam pendidikan harus berjalan ke arah pencapaian positif. Orang tua siswa, guru dan lingkungan, menjadi faktor penentu ke arah menghilangkan rasisme dalam bentuk apapun.
Salam kembali mbak @mariskalubis.
Setuju!