Genpi.net - Penamaan Bayi dalam Islam dalam islam sangat di sunnahkan oleh Nabi SAW, Pemberian nama kepada bayi pada dasanya berfungsi untuk agar dikenal dan memuliakannya. Para ulama menyimpulkan bahwa memberi nama kapada anak laki-laki dan perempuan adalah sebuah kewajiban karena apabila seseorang tidak diberi nama, maka ia akan menjadi seorang yang tidak dikenal oleh masyarakat, karena tidak memiliki nama.
Sunnah dari Nabi Muhamammad SAW pemberian nama dilakukan kepada anak pada saat ia lahir, atau Memberikan nama kepada anak pada hari ketiga setelah ia lahir atau juga Memberikan nama kepada anak pada hari ketujuh setelah ia lahir.
Perlu diketahui sebenarnya pemberian Nama Kepada Anak Adalah Hak sang ayah, dan perlu diperhatikan juga untuk memilih Nama Terbaik Untuk Anak. Kewajiban bagi seorang ayah adalah memilih nama terbaik bagi anaknya, baik dari lafadz dan maknanya, sesuai dengan syar’iy dan lisan arab, ada beberapa anjuran dalam pemberian nama diantarany:
- Di anjurkan Memberikan Nama pada seorang Anak dengan 2 suku Kata, misal Abdullah, Abdurrahman.
- Dianjurkan Memberikan Nama Seorang Anak Dengan Nama-nama Penghambaan Kepada Allah (Abdul ) dengan dengan penggunaan namaa-nama Asma’ul Husna, misal: Abdul Aziz, Abdul Ghoniy dan lain sebagainya
- Memberikan Nama Kepada Seorang Anak Dengan Nama-nama Para Nabi dan rasul seperti Muhammad, Ibrahim, dll
Syarat-syarat Dalam Pemberian Nama Islam
a. Nama menggunakan bahasa arab. b. Nama dibangun dengan makna baik secara bahasa dan syari’at.
Nama-nama yang Diharamkan
A. Menggunaan nama-nama penghambaan kepada selain Allah SWT baik dari manusia, matahari, patung-patung, dll missal: Abdur Rasul (hambanya Rasul), Abdun Nabi (hambanya Nabi) dll.
b. Memberi nama dengan nama-nama Allah SWT, misal: Kholiq, Rahim, Rahman, dll.
c. Memberi nama dengan nama-nama orang kafir dan nama-nama asing.
d. Setiap nama yang memuji (tazkiyyah) terhadap diri sendiri atau berisi kedustaan.
e. Memberi nama dengan nama-nama patung atau sesembahan selain Allah SWT seperti: Al-Lat, Al-‘Uzza dll.
f. Memberi nama dengan nama-nama setan, misal: Al-Ajda’ dll.
Baca juga Menu sehat bayi
Nama-nama Yang Dimakruhkan
a. Memberi nama anak dengan nama orang fasiq,.
b. Memberi nama anak dengan nama perbuatan-perbuatan jelek atau perbuatan maksiat.
c. Memberi nama anak dengan nama-nama hewan
d. Memberi nama anak dengan Ism, mashdar, atau sifat-sifat yang menyerupai terhadap lafzdz “Islam” misal: Nurruddin, Dliyauddin, Saiful Islam dll.
f. Memberi nama ganda misal: Muhammad Ahmad, Muhammad Sa’id dll.
g. Memberi nama dengan nama-nama surat dalam Al-Qur’an, misal: Thoha, Yasin dll.
Congratulations @adareview! You have completed the following achievement on the Hive blockchain and have been rewarded with new badge(s) :
You can view your badges on your board And compare to others on the Ranking
If you no longer want to receive notifications, reply to this comment with the word
STOP
Support the HiveBuzz project. Vote for our proposal!