Dunia terus berkembang. Salah satunya ditopang oleh jumlah penduduk yang kian bertambah. Worldometers mencatat jika jumlah penduduk dunia pada tahun 2019 mencapai 7,7 miliar jiwa. Angka tersebut tumbuh 1,08 persen dari tahun sebelumnya. Tiongkok menjadi negara dengan penduduk terbanyak yaitu 1,43 miliar jiwa. Sedangkan penduduk Indonesia telah mencapai 270,6 juta jiwa di bawah India dan Amerika Serikat. Namun pertumbuhan ini dapat menjadi ancaman bila bayi di dunia tidak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Salah satu ancamannya adalah stunting.
Stunting ialah satu kondisi dimana tinggi badan seseorang jauh lebih pendek dibandingkan badan orang seusianya. Indonesia perlu mawas diri dengan realita ini. Pasalnya data UNICEF menunjukkan jika prevalensi stunting di kawasan ASEAN tahun 2015 menempatkan Indonesia pada posisi kedua setelah Laos. Angkanya mencapai 36,4 persen atau setara dengan 8,8 juta balita. Sederhananya ada hampir sembilan juta balita di Indonesia yang tumbuh dalam asupan gizi buruk. Padahal ambang batas angka stunting yang ditetapkan oleh WHO sebesar 20 persen.
Tingginya tingkat prevalensi ini sebagai isyarat jika kasus stunting di wilayah Indonesia masih cukup tinggi. Hal tersebut dapat dibuktikan dari hasil Pantauan Status Gizi (PSG) tahun 2017. Nusa Tenggara Timur tercatat sebagai daerah dengan prevalensi stunting balita tertinggi di Indonesia mencapai 40,3 persen. Sementara Provinsi Bali menjadi daerah dengan prevalensi stunting terendah yaitu 19,1 persen. Lalu dimana posisi Aceh? Berdasarkan data tersebut, Aceh berada di urutan ke delapan dengan prevalensi sebesar 35.7 persen. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan prevalensi stunting nasional sebesar 29,6 persen.
Stunting bisa dipengaruhi oleh beberapa hal. Penyebab utamanya adalah kekurangan gizi kronis. Dimulai dari bayi berada di dalam kandungan hingga masa awal kelahiran. Dampaknya akan mulai terlihat setelah anak berusia dua tahun. Namun gizi buruk tidak hanya sekedar membuat anak tumbuh kerdil. Anak dengan stunting juga akan mengalami masalah pada perkembangan kognitif dan psikomotor. Mereka akan kesulitan untuk mengembangkan kemampuan rasional dan ketrampilan secara fisik.
Selain berdampak langsung terhadap kualitas intelektual bangsa, stunting juga menjadi faktor tidak langsung terhadap penyakit degeneratif. Berbagai studi membuktikan bahwa anak-anak yang kurang gizi kemudian mengalami stunting, akan lebih mudah terkena obesitas dan diabetes saat usia dewasa. Dengan demikian, kondisi stunting juga berperan dalam meningkatkan penyakit kronis di masa depan. Dengan kata lain stunting menjadi ancaman karena dapat menyebabkan rendahnya kualitas sumber daya manusia baik secara fisik maupun mental.
Bagi pemerintah Aceh, isu stunting memang cukup penting. Data-data yang tersaji disepakati sebagai ancaman. Tapi fakta ini tidak lantas ditutupi. Dalam berbagai kesempatan, data pahit ini sengaja dibuka agar menyadarkan semua pihak tentang ancaman di depan mata. Misalnya saat penyelenggaraan Simposium Nasional Ikatan Dokter Anak Indonesia pada Oktober 2017. Di depan para dokter anak seluruh Indonesia, Nova Iriansyah yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh menyebutkan jika penyelesaian masalah stunting harus menjadi prioritas. Pernyataan ini disampaikannya ketika menanggapi fakta tentang empat dari sepuluh anak Aceh mengalami stunting.
Tidak hanya berhenti pada retorika. Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah menggagas sebuah program bersama dengan pemerintah pusat dan pemerintah dari 23 Kabupaten Kota. Program ini diberi nama “Geunting”. Gerakan Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting. Sebuah sinergisitas yang sengaja dibangun dengan banyak pihak. Tujuannya untuk menurunkan angka stunting di Aceh hingga di bawah rata-rata nasional. Jika nasional mampu menurunkan 17 persen angka stunting maka Pemerintah Aceh yakin dapat menurunkan lebih dari angka tersebut. Pertimbangannya ialah jumlah penduduk Aceh yang jauh lebih sedikit.
Oleh Tim Penggerak PKK Aceh, program Geunting ditindaklanjuti dengan dihadirkannya Rumah Gizi Gampong. Desa Bandar Lampahan Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah, menjadi lokasi pertama diresmikannya program ini. Lewat Rumah Gizi Gampong, masyarakat di Aceh didorong untuk lebih kuat dan berdaya. Kegiatan ini mencakup kombinasi program-program spesifik dan sensitif. Tujuan akhir tetap bermuara pada pencegahan dan penanganan kasus stunting di Aceh. Berkolaborasi dengan posyandu, masyarakat diedukasi tentang pentingnya pemenuhan gizi. Pertumbuhan para kelompok beresiko seperti ibu hamil, balita hingga remaja putri juga terus dipantau. Tim penggerak PKK Aceh juga mendorong peningkatan ketahanañ dan keamanan pangan keluarga.
Selain itu upaya penurunan angka stunting juga dilakukan dengan menurunkan tingkat kemiskinan. Fakta menunjukkan jika bayi stunting kebanyakan lahir dari keluarga miskin. Semakin tinggi angka kemiskinan di suatu daerah maka semakin tinggi pula angka stunting. Keluarga miskin tidak akan mampu mencukupi kebutuhan gizi bayi. Padahal pertumbuhan bayi dimulai dari seribu hari pertama. Oleh karena itu sejak dilantik pada 5 Juli 2017, Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh bahu membahu menekan laju kemiskinan. Dalam dua tahun kepemimpinannya, Irwandi-Nova dapat menurunkan angka kemiskinan dari 15,92 persen menjadi 15,68 persen. Angka ini tercatat sebagai angka terendah sejak 18 tahun terakhir.
Upaya menurunkan angka kemiskinan di Aceh dilakukan dari berbagai sisi. Salah satunya mengembangkan sektor UMKM. Di bidang ini Pemerintah Aceh menunjukkan inisiatif yang sangat besar dengan membuka akses pasar. Hal tersebut ditunjukkan dari diterbitkannya himbauan dari Plt Gubernur Aceh untuk penggunaan produk lokal di berbagai even dan kegiatan SKPA atau instansi lainnya di Aceh. Produk UMKM yang dibeli tentu akan meningkatkan pendapatan mulai dari hulu hingga ke hilir. Pendapatan yang meningkat akan membuat para pengrajin hingga pedagang mampu memenuhi kebutuhan hidup dengan lebih baik.
Kemiskinan di Aceh juga ditangani dengan menyasar sumber kemiskinan itu sendiri yaitu desa. Hal ini sejalan dengan data yang pernah dirilis oleh BPS. Bicara desa berarti bicara tentang pertanian. Sebab hampir sebagian besar penduduk desa menggantungkan hidupnya di sektor ini. Desa yang masih miskin adalah indikasi jika kehidupan para petani masih sulit. Menata sektor pertanian berarti ikut mensejahterakan desa. Ujungnya adalah kemiskinan yang menurun karena pendapatan petani yang meningkat.
Melalui program Aceh Troe, Pemerintah Aceh telah berhasil melakukan sejumlah terobosan. Salah satunya adalah meningkatkan produktivitas lahan pertanian di Aceh. Selama kepemimpinan Irwandi Nova, Pemerintah Aceh mampu meningkatkan produktivitas padi dari 5,3 ton menjadi 5,7 ton per hektar. Peningkatan produktivitas Ini berhasil dilakukan melalui berbagai pendekatan seperti intensifikasi dan ektensifikasi lahan. Intensifikasi lahan yaitu pengotimalan lahan yang sudah ada melalui penggunaan bibit unggul, pupuk hingga penggunaan alat mesin tanaman atau alsintan tepat guna. Sedangkan ekstensifikasi dilakukan dengan menambah luas lahan melalui cetak sawah baru.
Bertambahnya produktivitas menunjukkan jika pada setiap hektar lahan para petani mampu memperoleh hasil panen yang lebih besar. Dengan sendirinya para petani akan memperoleh pendapatan yang lebih baik dari sebelumnya. Pendapatan yang bertambah akan membuat petani mampu memenuhi kebutuhan hidup baik primer, sekunder bahkan tersier. Dengan demikian menata pertanian berarti membawa petani keluar dari jeratan kemiskinan.
Dua tahun prestasi Pemerintah Aceh
Meskipun ketidakmampuan ekonomi menjadi penyulut masalah stunting namun di tingkat nasional pengentasan stunting dilakukan secara holistik. Sejak awal tahun 2018 pengentasan stunting telah dilakukan melalui pendekatan lintas sektor kementerian lembaga. Pola yang sama juga dilakukan di Aceh. Penanganan stunting tidak hanya berupa intervensi spesifik tetapi juga intervensi sensitif. Intervensi spesifik berada di bawah Dinas Kesehatan termasuk dalam upaya peningkatan gizi. Tetapi peningkatan gizi tidak terlepas dari sumber gizi yaitu pangan. Oleh karena itu pada intervensi yang sifatnya sensitif, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Dinas Pangan ditugaskan untuk mendorong lebih banyak makanan yang lebih berkualitas yaitu makanan bergizi terutama sayur-sayuran, buah-buahan hingga protein hewani.
Dalam meningkatkan tingkat konsumsi sayur masyarakat, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pangan meluncurkan program kawasan rumah pangan lestari. Ini merupakan program pemanfataan perkarangan rumah dalam pemenuhan pangan keluarga. Perkarangan dapat disulap menjadi areal perkebunan mini berupa pengembangan sayur hidroponik. Perkarangan juga bisa dijadikan lokasi budidaya ternak dalam skala kecil untuk memenuhi protein hewani. Melalui pemanfaatan perkarangan, keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi dengan biaya yang lebih murah.
Program ini tampaknya berbanding lurus dengan pengurangan kawasan rawan pangan di Aceh. Pemerintah Aceh berhasil menurunkan jumlah kecamatan yang rawan pangan. Selama dua tahun kepemimpinan Irwandi Nova jumlah kecamatan rawan pangan di Aceh turun drastis dari 108 menjadi 31 kecamatan. Menurunnya jumlah kecamatan rawan pangan sebagai indikasi jika semakin banyak desa di Aceh yang tahan pangan yaitu tersedianya pangan yang dapat diakses serta mampu memenuhi gizi yang dibutuhkan oleh tubuh.
Kolaborasi memang menjadi kunci. Sebab Pemerintah Aceh tidak bisa berjalan sendiri. Butuh dukungan agar setiap masalah dapat diatasi dengan cepat dan tepat. Selama dua tahun terakhir, asa itu memang telah tampak. Aceh ke depan adalah bayangan tentang daerah dengan masyarakatnya yang bahagia dan insfrastruktur yang terus berkembang. Tetapi stunting bisa menjadi salah satu penghambat. Stunting bukan sekedar menimbulkan gelombang generasi yang kerdil. Melainkan juga berisiko menciptakan kemiskinan di masa depan serta sumber daya manusia yang berkualitas rendah.
Bersama atasi stunting adalah salah satu cara mewujudkan Aceh Hebat. Aceh damai dan sejahtera melalui pemerintahan yang bersih, adil dan melayani. Dengan mengatasi stunting maka turut mendukung terwujudnya salah satu misi Pemerintah Aceh yaitu membangun masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing.
Jika selama dua tahun terakhir Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh naik 0,59 menjadi 71,19 maka angka ini akan terus bergerak jika angka stunting dapat ditekan. IPM yang meningkat menandakan harapan hidup masyarakat baik dari dimensi kesehatan, pendidikan maupun hidup layak semakin panjang. Bersama atasi stunting berarti membuka ruang selebrasi dalam menyambut bonus demografi.
Sudah @puncakbukit resteem ke ribuan follower yaa.. :-> Terima kasih telah memilih @puncakbukit sebagai witness anda.