BANDA ACEH, Realitarakyat.com– Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bersama masyarakat Beutong Ateuh Banggala melakukan aksi damai, Sabtu (8/9). Mereka menolak keberadaan PT Emas Mineral Murni (EMM).
Dalam aksi demo itu, warga dari empat desa di Beutong Ateuh Banggala menyatakan penolakan. Mereka membentangkan kain putih bertanda tangan warga dari keempat desa yang menolak keberadaan PT EMM.
Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur melalui keterangan pers yang diterima Realitarakyat.com menyebutkan, masyarakat juga memasang spanduk tolak PT EMM. Spanduk mereka bentangkan di jembatan rangka baja Beutong Ateuh Banggala – Aceh Tengah.
Dikataan, penolakan ini tidak hanya terhadap PT EMM, masyarakat Beutong Ateuh juga menolak semua jenis usaha pertambangan di daerah mereka. Masyarakat juga menyiapkan petisi menolak PT EMM. Petisi ditandatangani warga Desa Babah Suak, Kuta Tengoh, Blang Puuk dan Blang Meurandeh.
Penolakan itu adalah bentuk dari kesadaran warga terhadap lingkungannya yang rusak akibat usaha pertambangan. Hadirnya usaha pertambangan ini dikhawatirkan merusak lingkunganyang berdampak terjadinya bencana ekologis.
Karena itu, warga menolak semua jenis pertambangan di daerah mereka, termasuk usaha pertambangan emas PT EMM. “Masyarakat sadar, tidak ada usaha pertambangan yang ramah lingkungan, justru berdampak negatif kepada masyarakat,” kata Nur Muhammad.
PT EMM mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi melalui SK Kepala BKPM No: 66/1/IUP/PMA/2017 tertanggal 19 Desember 2017 untuk komiditas emas dengan areal 10.000 hektar Ha terdiri dari APL 2.779 hektar, HL 4.709 hektar dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) 2.478 Ha (APL 1.205 Ha dan HL 1.273 Ha). Lokasi izin PT EMM berada di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Tengah.
“Walhi Aceh bersama masyarakat Beutong Ateuh Manggalang menempuh jalur hukum untuk membatalkan izin PT EMM. Karena Walhi Aceh menduga, proses perizinan dan pengkajian dampak PT EMM untuk lokasi pertambangan di Nagan Raya dan Aceh Tengah tidak dilakukan sesuai prosedur dan tidak melibatkan masyarakat yang terkena dampak dari usaha itu.”
Walhi mendesak Kementerian ESDM, Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengevaluasi kembali proses perizinan yang diberikan kepada PT EMM selaku perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). (MS)
Sumber: http://www.realitarakyat.com/2018/09/09/walhi-dan-warga-beutong-ateuh-banggala-tolak-tambang-pt-emm/
Posted from my blog with SteemPress : http://walhiaceh.or.id/walhi-dan-warga-beutong-ateuh-banggala-tolak-tambang-pt-emm/
Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
https://www.acehtrend.com/2018/09/09/warga-beutong-ateuh-banggala-tolak-kehadiran-pt-emm/