LPLA Siap Kawal Pelaksanaan Tender 2019

in #steempress6 years ago


SasaranNews.com | Banda Aceh-Lembaga Pemantau Lelang Aceh (LPLA) secara tegas menyatakan siap mengawal dan memantai pelaksanaan lelang/ tender di Aceh tahun 2019 agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan oleh Sekjen LPLA Delky Nofrizal Qutni kepada media Jum'at 08/03/2019 Menurut Delky pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib mengikuti ketetapan Perpres nomor 16 tahun 2018 dan Perka LPKP. "Pengawalan dan pemantauan ini perlu kita lakukan untuk meminimalisir penyimpangan-penyimpangan yang selama ini terjadi di pemerintahan. Apalagi, menjelang pemilu dikhawatirkan akan terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam pengadaan barang karena disinyalir akan adanya titipan-titipan," ujarnya. Masih kata Delky, pihaknya berharap tidak ada intervensi pihak legislatif dalam pelaksanaan pengadaan kendatipun itu pokok pikiran. "Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang merupakan pokok pikiran dewan sekalipun harus mengacu pada acuan, karena tugas dewan bukan memenangkan atau mengintervensi proses pengadaan,"cetusnya. Menurut Delky, upaya penyelewengan aturan dalam pelaksanaan pengadaan merupakan pintu masuk terjadinya korupsi. "Kita mengajak semua elemen untuk berpartisipasi dalam mengawal proses lelang. Semua pelanggaran aturan dalam proses pengadaan yang kita temukan akan kita sampaikan kepada LKPP, inspektorat dan pihak penegak hukum untuk ditindaklanjuti," tandasnya. Selain itu, LPLA juga meminta kepada Pokja ULP untuk tidak menambahkan syarat-syarat diskriminatif dalam persyaratan pengadaan yang cenderung merupakan indikasi adanya upaya pengaturan pemenang. "Kita minta Pokja ULP jangan menambah- nambah persyaratan lelang sehingga menyulitkan perusahaan kecil mengikuti tender. Pekerjaan sederhana seperti merehab ruangan dan pembangunan pagar sekolah tidak perlu dipersyararatkan sertifikasi utk tukang yang bekerja cukup melampirkan SKT minimal saja," jelasnya. Dia juga menyebutkan, khusus untuk pengadaan barang seperti alat peraga sekolah, pengadaan buku dan lain-lain, jangan sampai diarahkan kepada produk tertentu saja sehingga menimbulkan persaingan tidak sehat. "Salah satu persoalan dalam pengadaan barang yang sering terjadi adalah mengarahkan kepada jenis produk tertentu, hal ini tentunya menimbulkan persaingan yang tidak sehat dalam proses pelelangan,"cetusnya. Delky juga mengatakan, sudah hampir memasuki kuartal kedua tahun anggaran 2019 tapi belum ada tanda tanda kemajuan yang signifikan. "SKPA diharapkan segera mempersiapkan dokumen pengadaan sehingga pihak pokja ULP dapat segera melaksanakan tender,"pungkasnya.

Posted from my blog with SteemPress : http://sasarannews.com/2019/03/08/lpla-siap-kawal-pelaksanaan-tender-2019/