KPK Segera Tetapkan Boediono Tersangka Bank Century, Ini Reaksi Sri Mulyani

in #stemeet7 years ago

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas kasus dana talangan atau bailout Bank Century. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti melanjutkan kasus Century yang diduga melibatkan eks Wakil Presiden Boediono, Muliaman D Hadad, dan Raden Pardede.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang menjabat posisi yang sama saat itu turut mengambil keputusan menyelamatkan Bank Century. Penyelamatan tersebut dilakukan dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan pada 20 sampai 21 November 2008.

Menanggapi hasil keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan praperadilan kasus Bank Century, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya proses yang berjalan kepada KPK.

Sebelumnya pada kesaksiannya di 2014, Sri Mulyani mengaku terdesak saat mesti mengambil keputusan menyelamatkan Bank Century. Tetapi, dia mengatakan keputusan itu tidak diambil melalui landasan teori ekonomi.

Menurut Sri Mulyani, dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan pada 20 sampai 21 November 2008 memang dilakukan hingga pukul 04.00 WIB.

Sri Mulyani mengatakan, buat menentukan apakah saat itu Bank Century berdampak sistemik memang tidak ada ukuran pasti. Tetapi, dia mengaku terpaksa memutuskan demi menghindari keresahan masyarakat.

Sort:  

Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
https://www.merdeka.com/uang/ini-tanggapan-sri-mulyani-soal-kasus-bank-century.html