“Perang tidak berhasil merebut kemerdekaan tanah Aceh dari RI, tapi kita Aceh juga tidak kalah. Setelah musibah gempa dan Tsunami, kita Aceh berdamai dengan RI. Waktu perundingan damai, Aceh sudah meminta urus sendiri segala urusan jangan dicampuri lagi oleh Pusat yang sering tidak sesuai dengan kearifan Aceh,” jelasnya.
Hasil dari perundingan tersebut kemudian dicapai kesepakatan sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki yang selanjuatnya diatur dalam UUPA. MoU dan UUPA, Aceh diberi hak untuk mengurus semua sektor publik kecuali politik luar negeri, moneter, fiskal, yustisie, pertahanan luar dan kebebasan beragama.
Upvote resteem follow @steemizizen
Terima kasih dan salam perdamaian
https://steemit.com/@akhyasad/feed
Salam satu hati menujuk kesuksesan bersama steemit