Puncak Singgah Mata, Kabupaten Nagan Raya.
Di sela kegiatan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) pada 2016 lalu, yang berlokasi di kabupaten Nagan Raya, kami menyempatkan diri untuk berziarah ke makam Tgk Bantaqiah di Beutong Ateuh.
Tak disangka, ternyata perjalanan menuju kecamatan Beutong Ateuh tersebut melewati pemandangan indah yang memanjakan mata. Karena ternyata, sebagian hutan di kabupaten ini juga termasuk bagian dari hutan Ekosistem Leuser yang dilindungi. Tentu banyak flora dan fauna yang masih asri yang hidup dan dilindungi disana.
Sesekali curian pandang kami dari pemandangan indah tersebut berhasil luput dari kabut asap yang menyelimuti di sekitaran gunung, yang menutupi pemandangan akan keindahan alami hamparan hutan lindung Leuser.
Jarak tempuh dari Ibu Kota kabupaten tersebut sekitaran 2 s/d 3 jam perjalanan ini membuat tangan gemetaran + kaku + beku efek cuaca yang sangat dingin ditambah lagi dengan jalan tanjakan menjulang keatas menuju Singgah Mata.
Satu jam perjalanan lagi turun ke bawah dari Singgah Mata ini terdapat satu kemukiman perkampungan, inilah tujuan utama kami, kecamatan Beutong Ateuh. Salah satu tempat terjadinya pelanggaran HAM berat di era konflik Aceh 1976-2005.
Sekian corat-coret saya hari ini.
Terima kasih atas waktunya yang telah membaca postingan ini. Jangan lupa di-upvote dan follow akun saya @mrezafasian sahabat steemian's.
Pemandangan yang sangat indah dan madih sangat asri...
Terima kasih sudah berbagi @mrezafasian
Sama-sama @silvia ...
Terima kasih juga sudah mau singgah.