Apakah memilih saksi ataupun witness sich itu wajib?
bagaimana jika kita tidak memilihnya?
Dan jika di berikan kesempatan untuk abg merekomendasi saksi. siapa yang akan abg rekomendasikan?
Saya beberapa kali membaca ttg witness ini. termasuk pada tulisan ini.
Namun, masih ngambang belum nangkap sepenuhnya..
Terima kasih atas pencerahannya bg @abunagay
You are viewing a single comment's thread from: