Sebelum kita jauh melangkah untuk melakukan critical review atas Teori Rostow[1], ada baiknya kita mengetahui dulu apa itu critical review. Ibarat kata orang beragama, untuk apa kita jauh-jauh melalang buana bercerita tentang surga dan neraka. Jika dasar-dasar untuk mendapatkan surga dan menghindari neraka tersebut kita tidak tahu. Maka, kita pun telah salah kaprah!
Critical review adalah sebuah upaya mulia yang mengharuskan kita meringkas dan mengevaluasi tulisan. Tugas critical review bisa berupa buku, jurnal ataupun artikel. Dalam mengerjakan tugas critical review kita harus membaca secara seksama dengan perbandingan dari berbagai referensi[2], untuk menghasilkan sebuah karya critical review yang mumpuni, objektif dan faktual. Jadi, bukan sekedarcuap-cuap apalagi tindakan mengarang bebas. Sangat tidak dibenarkan! Critical review berasal dari dua kata, yakni critical dan review. Terkhusus critical yang bermakna kritis bukan dalam artian negatif. Melainkan sebuah kritik yang membangun sekaligus dapat dipertanggung jawabkan.
Dalam mengkritik dibutuhkan adanya upaya untuk mengevaluasi. Dalam artian kita mencari kelemahan dan kelebihan dari teks tertentu. Berarti dalam hal ini ialah mencari plus-minus penerapan Teori Rostow dewasa ini. Adapun struktur penulisan tugas ini telah ditentukan oleh Prof. Dr. Badaruddin, M.Si, sebagai pengampu mata kuliah ini dengan sangat baik. Seperti: Bab I Pendahuluan; Bab II ReviewTerhadap Teori Rostow; Bab III Kritik Terhadap Teori Rostow; dan Bab IV Penutup. Saya pikir dengan adanya kerangka penulisan semacam ini semakin memudahkan mahasiswa dalam mengerjakan tugasnya secara runut dan sistematis.
Rostow bukanlah orang yang pertama kali menganalisa proses pembangunan. Namun, teori pembangunan yang dikemukakannya menjadi salah satu teori yang paling banyak mendapatkan perhatian. Pada dasarnya, Teori Rostow berpendapat bahwa setiap negara yang bergerak maju ke depan perlu melalui tahap-tahap tertentu, Rostow membagi proses pembangunan ekonomi kepada lima tahap pertumbuhan. Yaitu: 1) Masyarakat Tradisional; 2) Prakondisi Lepas Landas; 3) Lepas Landas; 4) Menuju Kedewasaan; dan 5) Tingkat Konsumsi Massal yang Tinggi.
Dalam teorinya, Rostow mengibaratkan pembangunan itu seperti pesawat terbang yang siap mengudara. Ia membagi proses pembangunan kedalam 5 tahapan, yaitu:
1. Masyarakat Tradisional (The Traditional Society)
Cara hidup masyarakat masih sangat dipengaruhi oleh adat-istiadat atau kebiasaan yang turun-temurun. Masih banyaknya masyarakat yang memercayai mistis atau klenik. Seperti percaya pada keris, batu cincin dan sebagainya. Tentu pembangunan tidak meniscayakan perubahan terjadi secara total. Masih kerap kita jumpai adanya ciri-ciri masyarakat tradisional sekalipun pada negara maju. Seperti masyarakat Amerika, yang sedikit-banyak penduduknya masih memercayai mistis dan menyembah setan. “Kasus Indonesia yang diamati Dove, memperlihatkan bahwa budaya lokal mengalami perubahan yang dinamis dalam dirinya (Munthe, 2008: 59).
Dalam tahapan ini, kegiatan ekonomi sangat terbatas, yaitu semata bertumpu di bidang pertanian tradisional yang produksinya masih sangat rendah. Model produksi yang digunakan adalah tradisional, dan tidak menggunakan penggunaan teknologi yang tinggi, serta tidak mempunyai daya cipta dan daya saing.
Aliran baru teori modernisasi tersebut mengandung pemikiran, bahwa nilai tradisional dapat berubah oleh karena dalam dirinya mengalami proses-proses perubahan yang digerakkan oleh perkembangan berbagai faktor kondisi setempat, misalnya; faktor pertumbuhan penduduk, teknik, dan apresiasi nilai budaya (Munthe, 2008: 59).
Tahapan Masyarakat Tradisional terdiri dari beberapa proses pembangunan seperti: 1) Ilmu pengetahuan belum banyak dikuasai; 2) Tunduk kepada alam; 3) Produksi sangat terbatas; 4) Statis; 5) Produksi dipakai untuk konsumsi. Akibatnya, barang tidak punya nilai lebih, habis begitu saja; 6) Tidak adanya investasi; dan 7) Kehidupan antargenerasi hampir monoton (sama –red).
2. Prakondisi Lepas Landas (The Preconditions for Take-off)
Masa transisi dimana masyarakat mempersiapkan dirinya untuk mencapai pertumbuhan atas kekuatannya sendiri (Self-sustained growth). Pada tahapan ini, Rostow menganggapnya sebagai suatu masa peralihan, dimana masyarakat mulai menyiapkan diri untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development)[3]. Hal ini memerlukan perubahan dari segi nilai dan perilaku masyarakat terhadap kegiatan ekonomi. Tahapan ini memiliki beberapa proses sebagai berikut: 1) Bergerak karena ada campur tangan pihak luar; 2) Kegoncangan masyarakat tradisional; 3) Mulai berkembang ide pembaharuan; 4) Tabungan masyarakat mulai berkembang; dan 5) Mulainya investasi.
3. Lepas Landas (The Take-off)
Pada tahap ini, Rostow mengatakan pertumbuhan dianggap sebagai suatu hal yang normal, dan berlalu akibat perubahan dari segi politik, teknologi dan perluasan pasar. Dampak seterusnya menyebabkan terciptanya inovasi, peningkatan dalam investasi dan pendapatan perkapita. Tahapan lepas landas memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 1) Tersingkirnya hambatan-hambatan yang menghalangi proses pertumbuhan ekonomi[4]; 2) Tabungan dan investasi meningkat dari 5% menjadi 10% dari pendapatan nasional; 3) Industri baru berkembang pesat; 4) Investasi sektor baru terus berkembang; dan 5) Pertanian[5] menjadi usaha komersial.
4. Bergerak ke Kedewasaan (The Drive to Maturity)
Pada tahap ini, kematangan ekonomi berlaku apabila masyarakat telah mencapai tingkat teknologi yang tinggi (modern –red) dalam berbagai aktivitas ekonomi. Sektor pertanian pada tahap lepas landas sudah mulai berkembang dan semakin kuat. Jumlah penduduk yang bekerja dalam sektor industri semakin meningkat, dan peranan dunia usaha semakin penting. Pada masa yang sama, mula timbul kritikan terhadap proses industrialisasi pada saat itu (Sukirno, 1989). Berikut beberapa proses yang ada dalam tahapan ini ialah sebagai berikut: 1) Proses kemajuan terus bergerak, meskipun kadangkala terjadi pasang surut; 2) Antara 10%-20% dari pendapatan nasional diinvestasikan kembali; 3) Industri berkembang dengan pesat; 4) Impor dan ekspor berimbang; dan 5) terjadi pada 40 sampai 60 tahun setelah lepas landas.
5. Zaman Konsumsi Massal yang tinggi (The Age of High Massconsumption)
Dalam perkembangan ekonomi menurut Rostow, masyarakat modern berada dalam tahap konsumsi tinggi dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Sedangkan masyarakat tradisional mengalami hanya sedikit perubahan, baik di bidang ekonomi maupun sosial budaya (Munthe, 2008: 58). Pengertian pembangunan pun tidak lagi berorientasi pada banyaknya output yang dihasilkan, tetapi lebih banyak lagi output daripada yang diproduksi sebelumnya. Berikut beberapa proses dalam tahapan ini ialah: 1) Konsumsi tidak terbatas pada kebutuhan pokok untuk hidup, tetapi meningkat ke kebutuhan yang lebih tinggi; 2) Produksi industri kebutuhan barang konsumsi yang tahan lama; 3) Investasi tidak menjadi rujukan yang utama; 4) Peningkatan dana sosial; dan 5) Pembangunan sudah merupakan proses yang berkesinambungan.
Kunci diantara tahapan ini adalah tahap lepas landas yang didorong oleh satu atau lebih sektor. Pesatnya pertumbuhan sektor utama ini telah menarik bersamanya bagian ekonomi yang kurang dinamis (Marnoko dan Azhar, 2006: 119).
Dari kelima tahapan ini, Indonesia masih terhambat pada tahapan yang kedua, yakni prakondisi lepas landas. Hal ini terjadi karena beberapa alasan sebagai berikut: 1) Masih banyaknya praktik KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme); 2) Adanya upaya-upaya untuk melemahkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Padahal, KPK di-design untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance); 3) Kualitas pendidikan Indonesia yang tertinggal; 4) Pembangunan[6] di Indonesia masih stagnan (jalan di tempat); 5) Kesenjangan antara si miskin dan si kaya yang lebar; 6) Masih boroknya sistem administrasi kita, dan banyaknya praktik pungutan liar; 7) Iklim negara kita yang belum cukup nyaman untuk berinvestasi; 8) Masyarakat kita yang masih begitu mudah digoreng isu-isu rasial dan agama untuk kepentingan segelintir pihak; dan 9) Masyarakat kita masih berpola pikir konsumtif ketimbang menghasilkan.
Repelita atau Rencana Pembangunan Lima Tahap adalah satuan perencanaan yang dibuat oleh Pemerintahan Orde Baru di Indonesia. Catatan yang perlu dikemukakan mengenai Repelita ialah telah memberikan sumbangan yang besar dalam perekonomian bangsa. Sejak Repelita II, misalnya, anggaran pembangunan didapatkan melampaui budget. Hal ini dikarenakan meningkatnya penerimaan negara dari ekspor minyak mentah. Sumbangan dari ekspor minyak dan gas bumi pada periode Repelita III meningkat lagi rata-rata 75,2 persen per tahun.
Sejalan dengan itu, terjadinya perkembangan yang memuaskan dalam neraca pembayaran. Anggaran pembangunan selama Repelita III meningkat 274 persen. Namun, selama periode Repelita IV, anjloknya harga minyak di pasar internasional, memaksa pemerintah untuk mengambil langkah-langkah penyesuaian (readjustment and reform) di berbagai bidang seraya mencoba menggalakkan ekspor non-migas.
Memasuki awal Repelita VI agaknya Indonesia gagal menemukan jalan keluar dalam menghadapi krisis tersebut. Pada periode Repelita VI format keunggulan komparatif (comparative advantages) dari ekonomi Indonesia tidak dapat diandalkan. Hal ini terjadi karena tidak mampu bersaingnya komoditi kita di pasaran internasional. Hal ini diperparah pula dengan masalah-masalahmicro ekonomi yang tidak kunjung terselesaikan. Akibatnya, pemerintah sangat mengandalkan hutang luar negeri yang sudah sangat spektakuler jumlahnya, dan mengalami kesulitan untuk melunasi. Walhasil, semuanya bermuara pada krisis moneter 1998 yang berhasil melengserkan Soeharto.
Repelita VI pemerintah mengeluarkan program-program penanggulangan kemiskinan dengan menggunakan prinsip pemberdayaan. Program Inpres Desa Tertinggal merupakan contoh dari penerapan program pemberdayaan tersebut. Program pembangunan pada masyarakat sebelumnya top down atau bila meminjam istilah Ponna Wignaraja yaitudelivered development (pembangunan yang dirancang sepenuhnya dari atas untuk masyarakat) mulai mengadopsi prinsip-prinsip partisipasi dan pemberdayaan.
Masalah lainnya dari pendekatan Repelita VI ialah pelaksanaannya yang secara top down dan sentralistis. Jelas ini berdampak negatif terhadap perkembangan masyarakat. Masyarakat menjadi tidak kreatif, inovatif dan terkungkung pada inisiatif pemerintah. Implementasi pendekatan tersebut mengakibatkan partisipasi masyarakat menjadi lemah dan bentuk partisipasi yang terjadi lebih pada partisipasi semu.
Secara politik, dengan pendekatan Repelita I-VI yang top-down dan sentralistis tersebut, hak-hak masyarakat terserap kedalam kepentingan pemerintah. Sehingga tidak muncul pemikiran kritis dari masyarakat sebagai kontrol terhadap kebijakan pemerintah. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan memudar, diakibatkan oleh memudarnya sejumlah lembaga tradisional yang dulu hidup di pedesaan. Sebagai akibat intervensi pemerintah yang terlalu jauh terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat. Terkait dengan fenomena ini, maka mewujudkan pembangunan bangsa harus dimulai dari bawah (bottom up).
Apalagi, dalam era otonomi daerah sekarang ini, proses pembangunan kembali berpusat pada partisipasi masyarakat. Dengan adanya otonomi daerah, daerah harus mandiri dalam memanfaatkan potensinya. Sekaligus memutar balik pandangan pemerintah, bahwa masyarakat tidaklah pasif dalam upaya membangun negara. Melainkan bersama-sama turut serta membangun Indonesia Raya tercinta.
Sebagaimana dikemukakan oleh Korten (1985), bahwa pembangunan akan mampu mengembangkan keswadayaan masyarakat apabila pembangunan itu berorientasi pada kebutuhan masyarakat (people centered development). Pembangunan yang berpusat pada masyarakat itu dapat direalisasikan, apabila memanfaatkan organisasi lokal yang ada di masyarakat. Proses pembangunan saat ini perlu memahami dan memerhatikan prinsip pembangunan yang berakar dari bawah (grassroots).
Dalam perspektif pembangunan, partisipasi masyarakat merupakan prinsip utama yang harus tetap dijaga. Seperti yang kita ketahui aspek pembangunan yang dilakukan sangatlah banyak dan tidak semua masyarakat dapat berpartisipasi di tiap aspek tersebut. Partisipasi yang ditunjukan biasanya akan terfokus pada aspek-aspek tertentu atau isu-isu tertentu dari pembangunan tersebut (Surjadi, 2003).
Pemberdayaan masyarakat harus dipandang sebagai sebuah kewajiban. Dimana memberdayakan masyarakat; terutama mereka yang miskin sumber daya, kaum perempuan dan kelompok yang terabaikan lainnya turut didukung dalam upaya meningkatkan kesejahteraannya secara mandiri. Dalam proses ini, pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat sebagai sebuah lembaga wajib berperan aktif sebagai fasilitator, yang mendampingi proses pemberdayaan masyarakat. Pada prinsipnya masyarakatlah yang menjadi aktor dan penentu pembangunan. Usulan-usulan masyarakat sekaligus merupakan acuan bagi program pembangunan lokal, regional, hingga nasional.
Memberdayakan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan, yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan demikian, memberdayakan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat. Keberdayaan masyarakat adalah unsur dasar yang memungkinkan suatu masyarakat untuk bertahan, dan mengembangkan diri untuk mencapai kemajuan (Kartasasmita, 1996).
Meski pembangunan di era Soeharto masih bersifat Java Centris (terpusat di Jawa), tapi kita perlu belajar banyak dari program Repelita-nya. Bahwa pogram tersebut benar-benar mengadopsi dan mempraktikkan Teori Rostow, dan mendapatkan hasilnya. Oleh karena itu, Teori Rostow menunjukkan,bahwa ia masih sangat relevan sampai dengan sekarang ini. Teori Rostow mungkin dapat dikatakan teori lama, tapi ia tidaklah benar-benar usang. Sekurang-kurangnya, teori ini bisa menjadi blue print (cetak biru) bagi negara kita untuk menuju ke arah pembangunan yang lebih terjamin.
[1] Walt Whitman Rostow lahir pada bulan Oktober tahun 1916 di New York, Amerika Serikat. Rostow terlahir dari keluarga imigran Yahudi yang berasal dari Rusia. Pada saat masih sangat belia (19 tahun), Rostow telah menyelesaikan studinya di Yale University. Kemudian pada usia 24 tahun, dia memperoleh gelar doktornya pada universitas yang sama. Setelah menyelesaikan studinya, Rostow mengabdikan hidupnya untuk pengembangan ilmu pengetahuan dengan menjadi salah satu pengajar di Columbia University.
[2] Critical review ini nantinya akan menggunakan sekurang-kurangnya 15 referensi, yang terdiri dari 5 buku dan 10 jurnal. Hal ini dimaksudkan bukan untuk ajang sok-sok-an, melainkan bertujuan untuk menghasilkan sebuah karya ilmiah yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
[3] Sustainable Development adalah 17 tujuan pembangunan dengan 169 capaian yang terukur dan tenggat yang telah dtentukan oleh PBB sebagai agenda dunia pembangunan untuk kemaslahatan manusia dan planet bumi. Adapun 17 tujuan tersebut ialah sebagai berikut: 1) Tanpa Kemiskinan; 2) Tanpa Kelaparan; 3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; 4) Pendidikan Berkualitas; 5) Kesetaraan Gender; 6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; 7) Energi Bersih dan Terjangkau; 8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi,; 9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; 10) Berkurangnya Kesenjangan; 11) Kota dan Komunitas Berkelanjutan; 12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; 13) Penanganan Perubahan Iklim; 14) Ekosistem Laut; 15) Ekosistem Daratan; 16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; dan 17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan (id.m.wikipedia.org, diakses pada 04/11/2017, pukul 7:26).
[4] Pertumbuhan ekonomi menurut Sumitro Djojohadikusumo (dalam Pirade, 2006: 9), adalah suatu proses yang berpokok pada proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Pertumbuhan ekonomi hanya akan terjadi jika diikuti perubahan-perubahan lain didalamnya. Contohnya: kenaikan tingkat tabungan dan penggunanya, dan kemampuan masyarakat dalam menggunakan ilmu pengetahuan modern untuk menurunkan biaya produksi.
[5] Peranan sektor pertanian semakin strategis, karena sektor pertanian mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap devisa negara, dan merupakan satu-satunya sektor ekonomi yang mampu bertahan ditengah krisis ekonomi.
[6] Menurut Todaro (2000), pembangunan bukan hanya fenomena semata, tetapi lebih jauh daripada itu. Pembangunan harus bisa menjangkau sisi lain dari kehidupan manusia, yakni materi dan keuangan. Pembangunan sampai hari ini lebih banyak dipahami sebagai sebuah momen politis dan sejarah pembangunan daripada momen manajemen. Pembangunan lebih diberikan pemahaman sebagai sebuah proses politik yang berupa isme-isme daripada sebuah proses yang melibatkan pemanfaatan optimalisasi aset-aset atau sumber-sumber daya yang tersedia. Seharusnya pembangunan itu dipahami sebagai suatu proses dalam berbagai dimensi yang meliputi tentang masalah pengorganisasian, serta meninjau kembali semua sistem ekonomi dan sistem sosial dengan membahas seluruh komponen-komponen ekonomi maupun non ekonomi.
Sebaiknya pembangunan diselenggarakan dan berlangsung dalam sebuah kontinuitas, sekalipun terjadi pergantian kekuasaan dan pergantian aliran politik penguasa. Kegagalan yang terjadi didalam pembangunan bukan karena gagal membangun, tetapi karena gagal mempertahankan kesinambungan keberhasilan pembangunan.
Labels: Opinion
Khairullah Bin Mustafa on Blogspot