#Ramadhan: Hari ke 6

in #aceh7 years ago (edited)

Melanjutkan pembahasan yang kemarin.

Dari Anas bin Malik Radhiallahu 'Anhu, ia berkata, “Kami bepergian bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, yang bershaum tidak mencela yang berbuka, yang berbuka tidak mencela yang bershaum.”
[HR. Bukhari no. 1947. Muslim no. 1118]

Intisari

  1. Diperbolehkan tidak bershaum ketika dalam perjalanan.
  2. Pengakuan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam untuk shaum dan tidak shaum yang dilakukan para sabat dalam perjalanan, menunjukkan dua hal tersebut sama-sama boleh.
Sort:  

perjalanan nya seperti apa ? jarak yang di tempuh para sahabat bersama rasulullah seberapa jauh ?

Tentunya bukan perjalanan yang ada unsur maksiat di dalamnya.

Untuk jarak, menurut pendapat yang shahih, tidak ada batasan-batasan yang khusus, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam sama sekali tidak memberikan ketentuan apapun. Yang disyari'atkan adalah perjalan mutlak. Berapapun jarak tempuh perjalan, rukhsah rukhsah terkait perjalanan berlaku di sana.

Dan jangan lupa mengqadha shaum, sebanyak hari yang ditinggalkan, seperti dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam QS. Al-Baqarah: 185

Barakallu fiikum

alhamdulillah. :)
refollow gan terimakasih