You are viewing a single comment's thread from:

RE: #Ramadhan: Hari ke 6

in #aceh7 years ago

Tentunya bukan perjalanan yang ada unsur maksiat di dalamnya.

Untuk jarak, menurut pendapat yang shahih, tidak ada batasan-batasan yang khusus, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam sama sekali tidak memberikan ketentuan apapun. Yang disyari'atkan adalah perjalan mutlak. Berapapun jarak tempuh perjalan, rukhsah rukhsah terkait perjalanan berlaku di sana.

Dan jangan lupa mengqadha shaum, sebanyak hari yang ditinggalkan, seperti dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam QS. Al-Baqarah: 185

Barakallu fiikum

Sort:  

alhamdulillah. :)
refollow gan terimakasih