Di Surabaya, Pemkot melarang pemiliknya merubuhkan bangunan tua yang memiliki nilai sejarah. Kalau ingin merehab, pemilik tidak boleh mengubah bentuk dasarnya. Pemkot Surabaya membuat Perda untuk melindungi situs sejarah.
You are viewing a single comment's thread from:
Tapi ya begitulah di tempat kita bang... membangun kota tapi dengan tidak merawat sejarah.