Semoga pemerintah Indonesia dan Pemerintah Aceh aware tentang hal ini. Bahwa di satu sisi ini adalah pendapatan rakyat namun disisi lain berbahya untuk rakyat. Dalam pandangan saya pemerintah bukan saatnya lagi melarang namun menemani, memberi penhetahuan ttg pengeboran, memberi ilmu ttg hal tsb. Jadi singkron antara mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana bunyi Pembukaan UUD 1945.
You are viewing a single comment's thread from:
Yes, pandangan bijak, tq