Rantau Perlak atau dulu disebut Rantau panyang adalah salah satu kecamatan di Aceh Timur yang diprediksi mempunyai potensi kandungan gas bumi mencapai 17.252 BSCF.
Selain Rantau Perlak juga potensi gas bumi terdapat di sepuluh kecamatan lainnya yang menghampar di Kabupaten Aceh Timur.
Potensi gas bumi tersebut dulu memicu kerajaan Majapahit menyerang kerajaan perlak yang namanya diabadikan dengan nama salah satu kecamatan (Manyak Payet) sekarang masuk ke wilayah kabupaten Aceh Tamiang. Karena kekayaan gas alam tersebut Kerajaan Perlak dulu terkenal sampai ke belahan dunia lain.
Potensi minyak/gas alam di Perlak sudah diexplore sejak zaman penjajahan sampai dengan sesudah kemerdekaan Republik ini, namun pasca konflik Aceh, minyak/gas alam tersebut boleh dikatakan terbengkalai sehingga bermunculan sumur-sumur minyak ilegal yang diproduksi penduduk lokal dengan peralatan dan pengetahuan seadanya.
Sebahagian penduduk Perlak dan Rantau Perlak mempunyai sumur-sumur minyak/gas pribadi yang terletak di kebun-kebun maupun dipekarangan rumahnya, sumur tersebut diproduksi secara manual dan dikelola secara pribadi dan hasilnya dijual ke sebahagian daerah di Sumatera Utara. Secara ekonomi memang berhasil meningkatkan pendapatan sebahagian penduduk yang mempunyai modal untuk membiayai penggalian, namun tidak jarang banyak juga yang mengalami kegagalan akibat penggalian sumur minyak/gas tersebut tidak berhasil.
Letupan-letupan sumur minyak/gas sudah biasa di daerah Perlak dan sekitarnya. namun musibah yang baru-baru ini terjadi di Rantau Perlak menyadarkan semua pihak bahwa penggalian sumur minyak/gas lokal yang dilakukan penduduk setempat mempunyai resiko besar dan butuh penanganan oleh pihak terkait. Mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi musibah yang memakan korban jiwa akibat eksplorasi sumur gas secara manual yang dilakukan oleh penduduk setempat.
🙏🙏🙏🙏🙏🙏_______________
English version
Rantau Perlak or formerly called Rantau Panyang is one of the districts in East Aceh which is predicted to have the potential of 17,252 BSCF natural gas. In addition to Rantau Perlak also natural gas potential is found in ten other districts that spread in East Aceh district.
The potential of natural gas first triggered the Majapahit kingdom attacked the kingdom Perlak whose name is immortalized with the name of one of the sub-districts (Manyak Payet) now entered the district of Aceh Tamiang. Because of the natural gas wealth the Kingdom of Perlak used to be famous to other parts of the world.
Oil / natural gas potential in Perlak has been explored since the colonial era until after the independence of Republic of Indonesia, but post Aceh conflict, natural gas can be said to be neglected so that the emergence of illegal oil wells produced by local community with misequipment and misknowledge.
Some residents of Perlak and Rantau Perlak have private oil / gas wells located in the gardens and in their homes, wells are manually produced and privately managed and the proceeds are sold to some areas in North Sumatra. Economically it succeeded in increasing the income of some residents who have the capital to finance the excavation, but not infrequently many also experienced a failure due to the excavation of oil / gas well was not successful.
Oil / gas wells are common in Perlak and surrounding areas. but the recent accident in Rantau Perlak has made it clear that all local oil / gas excavations conducted by local residents are at great risk and need to be handled by related parties. Hopefully in the future there will be no more casualties resulting from the exploration of oil/gas wells manually done by the local people.
suatu musibah yang sangat mengenaskan bagi aceh
Yes tq, for your comment
samasama kawaan
Semoga pemerintah Indonesia dan Pemerintah Aceh aware tentang hal ini. Bahwa di satu sisi ini adalah pendapatan rakyat namun disisi lain berbahya untuk rakyat. Dalam pandangan saya pemerintah bukan saatnya lagi melarang namun menemani, memberi penhetahuan ttg pengeboran, memberi ilmu ttg hal tsb. Jadi singkron antara mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana bunyi Pembukaan UUD 1945.
Yes, pandangan bijak, tq
Postingan yg bagus,, jika pemkab daerah cuma mengatakan itu adalah ilegal dan hrs di tutup, mgkin di satu sisi memang baik, karena keterbatasan ilmu dan alat dari penduduk setempat, akan tetapi lebih bijak lagi bila pemkab mendukung hasil bumi daerah dengan cara memfasilitasi atau memberikan pemahaman tentang ilmu pengeboran kepada penduduk setempat dengan kerjasama antara team ahli profesional beserta penduduk, insyaAllah semua akan berkah dan daerah pun selalu dalam keadaan makmur.
Salam hangat.
Ya jangan karena mengejar minyak bakar jadi kebakar minyak
Semoga
Cobaan untuk meningkatkan kewaspadaan dan ke imanan,, mudah mudahan ALLAH limpahkan ketabahan dan ke ihklasan kepada kluarga yg di timpa musibah,, Amiin ya rabbal 'alamiin,,,
Ya, musibah untuk direnungkan bukan diratapi
Bukti telah menampak kan secara fakta dengan data bahwa tanah aceh memang berlimpah dengan sumber daya alam dan banyak lagi kekayaan alam aceh yang belum dapat di kelola. Harapan masyarakat ada sumberdaya alam seharusnya masyarakat di sekitar lokasi tambang tersebut mempuntai taraf hidup naik menjadi menenggah dan tidak ada lagi di sekitar tambang ada masyarakat yang miskin. Kenyataan yang lalu sumber daya alam keluar dari lokasi tambang akan tetapi masyarakat sekitar tambang tidak merasakan apa-apa dari dampak hasil bumi tersebut
Benar sekali pak, ibarat kucing mati di pasar ikan
Nanggro aceh yg kaya akan minyak dan gas tpi kalo kejadian seperti ini mungkin di sebelah pihak hilang makna kekayaan dengan ada nya musibah seperti ini, semoga ini yg terakhir kali kta rsa kan dan kedepan nya bisa di kelola dengan baik.