Acehnologi bab 9 : TEORI TEORI ILMU SOSIAL

in #indonesia7 years ago

Hal menarik dalam ilmu sosial adalah teori-teori selalu berkembang setelah dilihat satu fenomena berlangsung dalam satu komunitas tertentu. Pengaruh lainnya dari ilmu sosial adalah akibat dari hasil penelitiannya yang digunakan oleh para pengambil kebijakan dalam merumuskan masa depan sebuah masyarakat. Hal inilah yang menyebabkan perlunya memahami kedudukan ilmusosial, khususnya di Aceh karena perubahan masyarakatnya yang sangat cepat.

Sosiologi adalah kajian yang mengupas sebab akibat fenomena sosial yang banyak terjad dikalangan perkotaan. Ilmu ini lebih banyak menggunakan data yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif. Ada yang mengatakan bahwa kajian sosiologi pada awalnya adalah untuk mengkaji masyarakat Ero-Amerika. Sebaliknya antropologi adalah kajian tentang masyarakat non Ero-Amerika.

IMG_20180723_181136.jpg

Dalam kajian ilmu sosial, ada beberapa ilmuan yang sering dirujuk yaitu Karl Marx (1818-1883), Emile Durkheim (1858-1917), Max Weber (1864-1920), Claude Levi-Straus dan Bronislau Milanowski. Setidaknya dari merekalah muncul beberapa teori ilmu sosial yang kemudian dikembangkan oleh sarjana sosial hingga sekarang.
Ada beberapa teori dasar yang dikembangkan oleh Marx, diantaranya: Pertama, relasi sosial yang dikembangkan oleh pertukaran perdagangan. Kedua, seorang bisa menghasilkan sesuatu lebih daripada yang dia perlukan untuk keperluannya. Ketiga, kekuasaan yang diberikan oleh pemilik uang adalah kekuasaan untuk memberi buruh lainnya untuk keperluan. Keempat, ketika kebutuhan dapat menyebabkan nilai barang menjadi berubah-ubah.
Sementara, Durkheim lebih banyak dipengaruhi oleh revolusi industri dan perang Franci-Rusia. Lebih lanjut pengaruh yang cukup kuat dalam pemikiran Fungsionalisme adalah Bronislaw Milanowski, salah seorang antropolog yang banyak menghabiskan waktu penelitiannya di Papua. Pada dasarnya ada beberapa teori sosial lain yang cukup berpengaruh yaitu structuralism yang dikembangkan oleh Claude Levi-Straus sekitar tahun 1950-an dan 1960-an.
Jadi dari beberapa teori diatas, bahwa pertama, dalam kajian ilmu sosial, peneliti harus menempatkan manusia sebagai objeknya. Kedua, ilmu sosial ini mengkaji tentang manusia dari apa yang ia punya dan bagaimana dia mendistribusikannya. Ketiga, dalam mendapatkan teori ini, para ilmuan sosial harus melakukan penelitian yang berulang-ulang dan ada pula hanya pada satu komunitas namun dalam waktu yang lama. https://goo.gl/images/y8qLRc

Sebagai upaya untuk mengajak ilmu sosial dalam studi islam, terkadang menimbulkan konflik tidak hanya dikalangan mereka di UIN atau juga kalangan diluar UIN. Ini disebabkan UIN/IAIN dipandang hanya mengajakan ilmu keislaman untuk mencetak kader ulama yang bisa berkiprah di dalam masyarakat.


Bab ini memberikan beberapa pemikiran awal dalam mencoba mengembangkan teori ilmu sosial di Aceh. Paparan dari dua bidang yang diketengahkan di atas (Sosiologi dan Antropologi) adalah bukti nyata bahwa kajian ilmu sosial selalu berkembang sesuai dengan keinginan para peneliti untuk membaca gejala sosial. Baik di Ero-Amerika maupun tidak. Ini pada gilirannya tetalh menyebabkan kalangan yang tidak pernah akrab dengan teori-teori tersebut, mau tidak mau harus belajar mengenalinya.